
BANDA ACEH – ACEHHERALD.com
Mundurnya Ismail Rasyid dari bursa calon Kepala Badan Pengelolaan Kawasan Bebas Sabang (BPKS), ternyata tidak menyelesaikan masalah dalam penetapan dan pelantikan pengganti Sayed Fadhil yang diberhentikan sebagai Kepala BPKS tahun 2019 lalu. Semestinya setelah ada dua nama terakhir, Ismail Rasyid dan Usman Arifin, Pemerintah Aceh sebagai ketua Dewan Kawasan Sabang sudah bisa menetapkan dan melantik nama yang tersisa.
Penetapan dan pelantikan Kepala BPKS sudah dapat dilakukan sebelum gonjang-ganjing corona virus (Covid-19) yang telah menyebabkan Aceh diberlakukan jam malam.
Hal itu dikemukakan Pakar Ekonomi Universitas Muhammadiyah Aceh, Dr Taufik Rahim menanggapi terkatung-katungnya pelantikan Kepala dan Wakil Kepala BPKS hasil seleksi Tim Pansel yang dibentuk Pemerintah Aceh, yang antara lain tim panitia seleksinya, bankir dan tokoh Aceh di Jakarta, Adnan Ganto.

Pengunduran Ismail Rasyid sebagai kandidat kepala BPKS dikirim lewat siaran pers dan telah beredar di berbagai media massa, termasuk media cyber di Banda Aceh.
Taufik Rahim mengatakan pengunduran diri Ismail Rasyid sebagai kandidat kepala mungkin ada pengaruh dari prosesnya yang sudah sangat lama, tidak dilantik-lantik.
“Secara pasti kita tidak tahu apa penyebabnya. Hanya diduga penentuan Kepala BPKS-Sabang tidak kunjung ditetapkan karena tarik-menarik kepentingan elite Aceh, dan ada keinginan serta kepentingan tertentu sementara pihak tidak terpenuhi,” katanya.
“Kalau memang hasil yang diharapkan dari tim seleksi kepala BPKS tidak dapat, itu artinya lebih dari Rp 300 juta dana yang telah digelontorkan hilang percuma. “Ya…, Ibarat kata pepatah, arang habis, besi binasa”.
Seleksi sudah selesai, tapi hasilnya apa? Ternyata tidak ada hasil. Padahal, belasan orang yang sudah mengikuti tahap demi tahap seleksi yang dilaksanakan yang dilakukan Pansel Calon Kepala BPKS, dari tahapan-tahapan yang dilakukan, memang tidak semuanya berjalan mulus. Ada yang gugur di jalan. Terakhir tinggal dua nama. Ismail Rasyid dan Usman Arifin.
Harusnya, Pemerintah Aceh dengan mundurnya Ismail Rasyid, tinggal memilih satu nama dari satu dari dua nama yang tersisa. Sebab, yang harus dipilih hanya tinggal satu nama lagi. Lalu kenapa belum ada pilihan? Apakah begitu Sulitnya Memilih satu diantara satu nama untuk Kepala BPKS?

Taufik Rahim mengatakan akan sangat memalukan Pemerintah Aceh jika hanya gara-gara satu orang mundur, lalu semua hasilnya dibatalkan.
Harusnya, tambah tenaga pengajar Fakultas Ekonomi Unmuha itu, Pemerintah Aceh harus mencari alternatif orang lainnya yang telah mengikuti seleksi.
Apapun alasannya, meskipun tidak sesuai dengan syarat minimal yang diharapkan, tapi pemerintah Aceh harus mengambilnya berdasarkan perangkingan yang dibuat Pansel.
Kalau, semuanya tidak memenuhi syarat minimal, lalu jadi pertanyaan apa yang dikerjakan panitia seleksi sebelumnya yang ditugaskan untuk melakukan tes dan telah menghabiskan dana ratusan juta Rupiah?
Atau mungkin calon yang dikehendaki, tidak lolos? Akibatnya penetapan dan pelantikan kepala BPKS Sabang terkatung-katung. Sehingga akhirnya satu dari dua calon yang tersisa, Ismail Rasyid mengundurkan diri dan akan fokus pada bisnis pribadi yang telah dirintisnya hingga ke luar negeri.
Penulis : M Nasir Yusuf