KPK: Paulus Tannos Ganti Paspor di Negara Lain

JAKARTA | ACEHHERALD – Salah satu buron kasus korupsi, Paulus Tannos, sempat berganti nama sehingga berhasil lolos usai sempat terdeteksi di Thailand. KPK mengungkap Paulus juga mengganti paspornya di salah satu negara di luar negeri. “Ya betul, tentu ada paspor yang berubah dari negara lain,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

JAKARTA | ACEHHERALD – Salah satu buron kasus korupsi, Paulus Tannos, sempat berganti nama sehingga berhasil lolos usai sempat terdeteksi di Thailand. KPK mengungkap Paulus juga mengganti paspornya di salah satu negara di luar negeri.

“Ya betul, tentu ada paspor yang berubah dari negara lain,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).

Ali enggan memerinci soal negara mana yang membantu Paulus Tannos dalam membuat paspor baru. Namun, ia memastikan proses pengejaran kepada Paulus Tannos saat ini terus dilakukan.

“Tentu kami tidak bisa sebutkan saat ini ya negara mana yang kemudian menerbitkan paspor dari tersangka KPK yang saat ini DPO. Tetapi ini bagian catatan penting saya kira upaya-upaya pengejaran itu kan ada dinamika dan itu menjadi evaluasi ke depan tentunya ketika melakukan pengejaran terhadap para DPO KPK khususnya,” ujar Ali.

Paulus Tannos Ganti Nama

Ketua KPK Firli Bahuri juga telah bicara soal kendala menangkap para buron kasus korupsi. Salah satunya ada buron yang telah berganti identitas diri.

Hal itu diungkap Firli saat menghadiri jumpa pers di Istana, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/2). Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut hadir.

Firli awalnya ditanya wartawan soal pencarian buron kasus korupsi, Harun Masiku. Ketua KPK itu lalu menjelaskan KPK telah berhasil menangkap 17 buron kasus korupsi.

“Sesungguhnya ada 21 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang. Dari 21 orang tersebut kita sudah mampu melakukan penangkapan sebanyak 17 orang sehingga sekarang masih ada 4 orang lagi. Teranyar yang sudah dilakukan penangkapan adalah IA yang kita tangkap di Aceh dan sekarang sudah menjalani proses hukum,” kata Firli di samping Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka.

Baca Juga:  Jokowi Jawab Desakan Nonaktifkan Pimpinan KPK soal Isu Pemerasan SYL

“Sedangkan 4 orang lagi antara lain HM, RHP, PT, dan KK, ini sedang kita lakukan pengejaran dan mungkin rekan-rekan sungguh mengikuti pemberitaan ada beberapa yang sudah kita ketahui dan saat itu kita lakukan upaya penangkapan,” ujarnya.

Firli lalu mencontohkan upaya pengejaran salah satu buron bernama Paulus Tannos. Tannos diketahui merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP.

Dalam proses pengejarannya, Tannos rupanya telah berganti nama sehingga menyulitkan identifikasi penyidik KPK.

“Penangkapan terhadap seseorang itu harus beralasan hukum dan ternyata pada saat melakukan upaya penangkapan yang bersangkutan atas namanya sudah berubah. Jadi kalau awal namanya PT, di saat melakukan upaya penangkapan, nama yang bersangkutan sudah berubah menjadi TTP. Dan ini tentu akan menyulitkan kita tetapi kita tidak akan pernah menyerah karena kita sudah tahu proses peralihan nama dari PT menjadi TTP itu,” katanya.

Red Notice Paulus Tannos Telat Terbit

KPK sebelumnya angkat bicara soal perkembangan pencarian salah satu buron KPK di kasus e-KTP, Paulus Tannos. KPK menilai Tannos bisa saja ditangkap saat terdeteksi di Thailand asalkan tidak ada keterlambatan penerbitan red notice.

“Kalau pada saat itu sudah yang bersangkutan betul-betul red notice sudah ada, sudah bisa tertangkap di Thailand,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Karyoto mengatakan pengajuan red notice Tannos dilakukan sejak lima tahun lalu. Namun pengajuan itu rupanya belum terdaftar di sistem Interpol.

“Ini namanya liku-liku penegakan hukum. Yang dikiranya kita mudah ternyata hanya karena satu lembar surat. Karena apa? Pengajuan DPO itu red notice sudah lebih dari lima tahun ternyata setelah dicek di Interpol belum terbit,” jelas Karyoto.

Baca Juga:  Pj Walikota Imran : Kandidat Keuchik Jangan Jadi Pemecah Belah Warga

Sumber: detiknews

Berita Terkini

Haba Nanggroe