OJK Nyatakan Dua Nama Calon Dirut Bank Aceh Yang Diusul PSP tak Lulus Fit and Proper BANDA ACEH I ACEH HERALD – Sebuah kabar anyar berhembus di blantika dunia perbankan Aceh, sejak Selasa (18/10/2022) siang tadi. Dua nama calon Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah, yang diusulkan Pemegang Saham Pengendali (PSP) dalam hal ini Gubernur … Read more

Achmad Marzuki.

Iklan Baris

Lensa Warga

OJK Nyatakan Dua Nama Calon Dirut Bank Aceh Yang Diusul PSP tak Lulus Fit and Proper

BANDA ACEH I ACEH HERALD – Sebuah kabar anyar berhembus di blantika dunia perbankan Aceh, sejak Selasa (18/10/2022) siang tadi. Dua nama calon Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah, yang diusulkan Pemegang Saham Pengendali (PSP) dalam hal ini Gubernur Aceh, dinyatakan tak lolos dalam rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and propertest) yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Perbankan (OJK).
Pihak manajemen Bank Aceh yang coba dikonfirmasi oleh acehherald.com, menolak berkomentar soal itu. Sumber yang tak berharap agar ditanyakan saja ke pihak PSP selaku yang berkometen untuk menjawab hal tersebut. Sumber itu juga mengarahkan aceherald untuk bertanya kepada OJK Aceh.
Berdasarkan info yang masuk, ke dua nama yang diusulkan Pemerintah Aceh selaku PSP itu adalah Fadhil Ilyas dan Muhammad Razi. Masuknya kedua nama itu sempat mengejutkan, karena figur itu dinilai melangkahi beberapa figur senior, termasuk di jajaran Direksi Bank Aceh saat ini.
Pada saat di konfirmasi Aceh standar.com, Selasa 18 Oktober 2022, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Yusri mengatakan, berdasarkan hasil yang ia terima dari Kantor Pusat Direktorat Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah (DPPS) di Jakarta, kedua nama yang diusulkan tersebut dinyatakan tidak lolos uji kualifikasi. “Hasil fit and proper test yang dilakukan DPPS itu sudah keluar per tanggal 11 Oktober 2022, namun hal itu baru kami sampaikan ke pemegang saham itu kemarin,” ungkap Yusri.
Lebih jauh Yusri menjelaskan, segala proses kualifikasi terhadap kedua nama yang diusulkan dilakukan di Jakarta, sedangkan pihaknya hanya membantu meneruskan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. “Karena kewenangan penelitian dan melakukan pengujian kelayakan serta kemampuan itu ada di DPPS dan proses tersebut berlangsung di Jakarta,” tuturnya.
Yusri menjelaskan bahwa setelah hasil tersebut keluar, maka sepenuhnya dikembalikan kepada pemegang saham, apakah akan memilih yang lain untuk mengikuti proses fit and proper test lagi. Tentu berpulang kepada pihak pemegang saham.
Segera Bentuk Pansel Baru
Sementara itu Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki yang dihubungi awak media saat masih berada di Aceh Utara bersama Menteri PUPR, meninju lokasi terdampak banjir Aceh Utara, saat dihubungi awak media mengakui tentang informasi tersebut.
Menurutnya, walau calon yang diusul gagal lolos fit and proper test, operasional Bank Aceh tetap berjalan sebagaimana mestinya. Karena PSP telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama, setelah Dirut lama Haizir Sulaiman telah habis masa jabatannya, 08/10/2022 lalu.
Saat ini Plt Dirut Bank Aceh adalah Bob Rinaldi yang sebelumnya menjadi salah satu direksi Bank ceh Syariah.
Untuk menyikapi gagalnya dua calon Dirut Bank Aceh itu dalam fit and proper test, pihak PSP memastikan akan membentuk Panitia Seleksi (Pansel) baru dalam waktu dekat. Setelah didapat dua nama akan disulkan kembali melalui OJK..

Baca Juga:  ‘Berkelahi’ Dengan Lumpur, Satgas TMMD Pasang Gorong-gorong Jalan Usaha Tani

Berita Terkini

Haba Nanggroe