BANDA ACEH | ACEHHERALD.Com – Anggota DPR Aceh, Zamzami, ST. MAP., menanggapi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang merazia kendaraan berplat BL asal Aceh di perbatasan. Dalam aksi tersebut, kendaraan dari Aceh diminta mengganti plat BL menjadi plat BK Sumut.
Zamzami menegaskan bahwa razia tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi menimbulkan gesekan sosial antarwilayah. Menurutnya, plat BL adalah identitas resmi kendaraan bermotor Aceh yang telah diatur dalam perundang-undangan nasional.
“Plat BL bukan sekadar nomor polisi, tapi identitas kedaerahan yang diakui negara. Tidak ada satu pun aturan yang bisa memaksa pemilik kendaraan Aceh mengganti ke plat BK ketika melintas di Sumatera Utara,” tegas Zamzami, Sabtu (28/9).
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia menganut sistem kesatuan, di mana mobilitas orang maupun barang antarprovinsi tidak boleh dihambat dengan aturan sepihak.
Jika benar-benar dilakukan razia semacam itu, maka justru dapat merusak hubungan baik Aceh dan Sumut yang selama ini saling bergantung dalam sektor perdagangan dan ekonomi.
“Aceh dan Sumut punya hubungan dagang yang erat. Jangan sampai razia seperti ini memicu keresahan masyarakat. Justru yang harus diperkuat adalah sinergi antarprovinsi, bukan diskriminasi di jalan raya,” lanjutnya.
Lebih jauh, Zamzami meminta agar Gubernur Sumut meninjau kembali ucapannya. Ia menilai seharusnya kepala daerah lebih fokus pada solusi pembangunan ekonomi kawasan perbatasan, bukan menambah beban psikologis warga dengan kebijakan yang tidak tepat sasaran.
“Kalau masalahnya adalah pajak kendaraan, seharusnya ditangani dengan kebijakan fiskal dan koordinasi antardaerah, bukan dengan cara razia plat. Negara ini punya hukum, bukan aturan lisan,” tutup Zamzami.
Laporan: Andika Ichsan