islamistablog.pl
krasnoselkup.ru
lynnchase.com
randommization.com

Terima Double Pembayaran Jasa Medis Karena Rangkap Jabatan, Dirut Datu Beru : Saya Akan Kembalikan

TAKENGON I ACEHHERALD.com – RSUD Datu Beru Takengon Aceh Tengah beberapa hari dihebohkan dengan adanya berita Direktur rumas sakit milik Pemda Aceh Tengah tersebut, Gusnarwen menerima pembayaran jasa medis ganda atau dua kali dalam satu bulan.

Hal ini awalnya dikabarkan karena menurut pihak rumah sakit, yang bersangkutan saat ini sesuai SK Bupati Aceh Tengah, merangkap jabatan sebagai Wadir Umum pada rumah sakit yang berstatus BLUD tersebut, sehingga karena ada dua jabatan yang ia pegang, maka menurut pihak managemen dr Spesialis Bedah ini berhak mendapatkan dobuble pembayaran instentif jasa medis.

Akibat dari pada munculnya kasus tersebut, RSU Datu Beru dituding tidak memiliki standart atau aturan.

Terkait hal tersebut, sang Direktur, membantah bahwa pembagian jasa medis di RSU Datu Beru saat ini tidak mengikuti peraturan. Menurut Gusnarwen, dalam pembayaran jasa medis ini pihaknya mengacu sesuai peraturan bupati.

“Dalam pembagian jasa medis di rumah sakit, kita mengacu kepada Peraturan Bupati Nomor 15 tahun 2014, tanggal 27 Maret 2014 tentang Remunerasi Jasa Medis di lingkungan RSUD,” kata Gusnarwin kepada awak media, Kamis, (05/10/23).

Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa selain sebagai direktur, dirinya juga diangkat sebagai pelaksana tugas wakil direktur Administrasi Umum oleh Penjabat Bupati Aceh Tengah, T Mirzuan, dengan surat perintah Nomor 875.1/45/SP/2023 tanggal 02 Februari 2023.

“Surat itulah yang menjadi dasar sebagai bagian keuangan rumah sakit untuk menambahkan jasa medis ke saya sebagai wakil direktur,” ucapnya.

Padahal menurutnya penambahan jasa medis sebagai wakil direktur kepada dirinya merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.

“Saya baru menerima tambahan jasa medis sebagai wakil direktur satu kali, untuk bulan Juni, besarnya sekitar Rp 4 juta, dan saya akan mengembalikan kelebihan uang itu karena menyalahi aturan,” ujar sang Dirut.

Baca Juga:  Dailami Hadiri Pembukaan PTQ RRI Tingkat Nasional Yang Dibuka Wapres RI

Lebih lanjut ia mengatakan, kelebihan uang jasa medis yang diterima oleh wakil direktur lainnya atau rangkap jabatan juga harus dikembalikan ke bendahara rumah sakit.

Terkait hal tersebut, Gusnarwen mengaku khilaf atas rangkap jabatan wakil direktur yang dilakukannya.

Pada kesempatan yang diramu dalam bentuk konfrensi pers yang bertempat di Aula RSUD tersebut, Gusnarwin melakukan klarifikasi terkait isu pemotongan gaji atau tunjangan jasa medis untuk honorer. Dia memastikan tidak ada pemotongan, karena uang langsung dikirim ke rekening masing-masing.

Menurutnya sebelum ia menjabat sebagai Direktur, uang jasa medis untuk honorer baru diterima setelah satu tahun bekerja di rumah sakit. Namun, lanjutnya lagi ketika dirinya menjabat, peraturan itu diubah. Bagi Honorer baru akan menerima jasa medis setelah masa kerja tiga bulan.

.

Leave a Comment

aspnet-ci-unesco.org
centercem.ru
dichrotech.com
freelancehunt.ru
ideapaintingcompany.com
aspnet-ci-unesco.org
centercem.ru
dichrotech.com
freelancehunt.ru
ideapaintingcompany.com
>