Sudirjo diberhentikan, Rojiyan Norman Jabat Plt. Ketua KNPI Aceh Selatan

TAPAKTUAN|ACEHHERALD.com-Upaya berbagai pihak mencari solusi terkait persoalan vakumnya roda organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Selatan di bawah kepemimpinan Sudirjo sudah 1 tahun lebih, kini mulai ada titik terang. Jajaran pengurus Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Kabupaten Aceh Selatan di bawah pimpinan Siska Elviandi Rajo Evi S.H didampingi jajaran pengurusnya antara lain, Ahmad Fadhli S.H, … Read more

Peserta Rapat Pleno penetapan Plt Ketua KNPI Aceh Selatan. Foto Zulfan

Iklan Baris

Lensa Warga

TAPAKTUAN|ACEHHERALD.com-Upaya berbagai pihak mencari solusi terkait persoalan vakumnya roda organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Selatan di bawah kepemimpinan Sudirjo sudah 1 tahun lebih, kini mulai ada titik terang.

Jajaran pengurus Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Kabupaten Aceh Selatan di bawah pimpinan Siska Elviandi Rajo Evi S.H didampingi jajaran pengurusnya antara lain, Ahmad Fadhli S.H, Deri Friadi dan Hendra Kandang. Serta dihadiri sebanyak 63% jajaran pengurus Harian DPD II KNPI Aceh Selatan.

Rapat pleno yang berlangsung di Rumah Rajo Cafe & Resto Tapaktuan, pada Kamis (13/4/2023) malam secara bulat memutuskan memberhentikan Sudirjo dari jabatan Ketua DPD II KNPI Aceh Selatan. “Sebagai penggantinya, forum rapat pleno sepakat menunjuk Rojiyan Norman sebagai Plt. Ketua DPD II KNPI Aceh Selatan. Rojiyan merupakan Bendahara Umum KNPI Aceh Selatan di bawah kepemimpinan Sudirjo sebelumnya,” Siska ELviandi, Jumat (14/04/2023).

Lanjut Siska Elviandi Rajo Evi, bahwa rapat pleno yang dilaksanakan tersebut bagian dari respon cepat pihaknya bersama jajaran Pengurus Harian KNPI Aceh Selatan menindaklanjuti mandat yang diberikan langsung oleh DPD I KNPI Provinsi Aceh.

“Rojiyan Norman diberi amanah oleh forum rapat pleno mengemban jabatan Plt. Ketua KNPI Aceh Selatan selama 6 bulan ke depan atau sampai bulan Oktober 2023 terhitung sejak ditetapkan dalam rapat pleno tersebut,” pungkas Rajo Evi yang juga anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Golkar.

Ditambahnya, dalam tenggat waktu selama 6 bulan tersebut, saudara Rojiyan Norman diberi tugas dan tanggungjawab oleh forum rapat pleno untuk merampungkan pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) KNPI Aceh Selatan guna memilih sosok Ketua KNPI Aceh Selatan definitif.

 

Penulis  : Zulfan (Aceh Selatan)

Baca Juga:  Urgensi Interprofesional Colaboration (IPC) Dalam Menjaga Mutu Pelayanan

Berita Terkini

Haba Nanggroe