
ACEHHERALD.com – Semua pelaku perbankan di Aceh siap untuk beralih menjadi bank yang beroperasi secara Syariah. Hal itu sudah direalisasikan oleh beberapa manajemen bank di Aceh yang telah beralih menjadi bank Syariah, setelah sebelumnya beroperasi secara konvensional.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah, H Haizir Sulaiman SH, kemarin, saat ditemui oleh acehherald-com di ruang kerjanya, Rabu (16/10) siang. Menurut orang nomor satu di Bank Aceh Syariah itu, langkah peralihan tersebut telah dilakukan secara penuh oleh manajemen perbankan yang sebelumnya beroperasi secara konvensional.
Termasuk dengan peralihan system rekening, serta lainnya. Namun justru sebagian nasabah malah berkeinginan tetap ingin menjadi nasabah konvensional. Akan tetapi pihak perbankan telah memberi penjelasan secara panjang lebar hingga dimengerti oleh nasabah.
Seperti diketahui sebelumnya peraturan mengenai lembaga jasa keuangan syariah di Aceh sudah tercantum di dalam Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Dalam kaitan itulah, diupayakan pada tahun 2020, seluruh perbankan di Aceh telah beroperasi secara Syariah. Saat ini beberpa bank yang sebelumnya beropersi secara konvensional, telah beralih sepenuhnya ke Syariah.
Proses alih system operasional itu terus digelindingkan oleh bank bank pusat yang membuka cabang atau wilayah di Aceh. Bahkan beberapa bank telah menginstruksikan kepada karyawannya untuk memilih Syariah atau konvensional. Pelaksanaan syariat Islam di Aceh telah berlangsung sejak tahun 2002 sesuai amanat qanun nomor 11 Tahun 2002.