
LANGSA I ACEH HERALD
PELAKSANAAN kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke 12-13 PWI Aceh yang digagas PWI Kota Langsa selama dua hari di Hotel Harmoni Langsa, tuntas dilaksanakan, Selasa (30/03/2021) siang.
Dari 36 peserta UKW, 30 diantaranya dinyatakan lolos dan berhak mendapat status anggota PWI berstatus Muda atau kenaikan status dari anggota Muda menjadi Madya maupun dari Madya menjadi Utama.
Menurut laporan T Haris Fadillah, salah seorang tim penguji menjelang penutupan UKW oleh Ketua PWI Aceh Tarmilin Usman, semula jumlah peserta tercatat 42 orang dari berbagai media cetak dan online seluruh Aceh.
Namun setelah diverifikasi Dewan Pers, tiga orang tidak lolos administrasi sehingga tersisa 39 orang. Dari jumlah tersebut, tiga orang kembali gugur karena tidak hadir saat UKW berlangsung dan hanya 36 orang yang aktif mengikuti UKW.
Para peserta UKW ini terdiri lima orang ikut tingkat Utama, 10 orang tingkat Madya serta 21 orang tingkat anggota Muda (pemula). Berdasarkan hasil uji kompetensi selama dua hari, enam orang dinyatakan tidak kompeten (lulus) UKW dan hanya 30 orang dinyatakan kompeten atau lulus.

Bagi peserta yang tidak lulus, baru bisa mengikuti kembali setelah enam bulan ke depan terhitung setelah UKW PWI Aceh ke 12-13 di Kota Langsa, kata T Haris.
Sementara Ketua PWI Aceh, Tarmilin Usman saat menutup UKW ini menyampaikan penghargaan kepada tim penguji, baik dari PWI Pusat, PWI Sumut, PWI Kepri dan PWI Aceh yang telah meluangkan waktu sebagai penguji bagi wartawan Aceh yang ikut UKW kali ini di Kota Langsa. “Apresiasi khusus saya sampaikan kepada kakak saya saudara Rusli Abdah. Meski sudah berumur 72 tahun, tetap saja semangat mengikuti UKW,” tandas Tarmilin.
Malah Tarmilin yang pernah menjadi Pemred Haba Rakyat, koran yang pimpinan Rusli Abdah, mengusulkan agar orang tua ini diberi penghargaan saat digelarnya HPN mendatang.
Kepada PWI Kota Langsa, Tarmilin juga menyampaikan terima kasih atas perannya dalam menyukseskan UKW PWI Aceh ke 12-13. Ke depan PWI Aceh juga akan memberikan kesempatan kepada PWI kabupaten/kota lainnya untuk melaksanakan UKW secara mandiri.
PENULIS : RIDWAN SUUD




















