
REDELONG I ACEH HERALD
MASYARAKAT Bener Meriah khususnya masyarakat Kecamatan Timang Gajah sempat dihebohkan oleh kasus penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam parit Kampung Umah Besi, dengan kondisi sekujur badan sudah berjamur dan membengkak, (23 Desember 2021) silam.
Mendapat laporan terkait kasus tersebut, Unit Reskrim Kepolisian Sektor Timang Gajah segera melakukan penyelidikan, polisipun mulai mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kapolsek Timang Gajah, Iptu Yulizan menjelaskan bahwa saat ini polisi sudah menetapkan 1 orang tersangka yang diduga merupakan pelaku pembuangan bayi tak berdosa tersebut, Rabu, (05/01/22).
Pihak kepolisian sedang melengkapi administrasi penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mengumpulkan barang bukti pendukung lainnya terkait kasus penemuan mayat bayi ini.
“Sudah mulai ada titik terang, tersangkanya seorang remaja di bawah umur,” ujar Yulizan dalam keterangan pers nya.
Menurut Yulizan, pelaku sangat koperatif saat dimintai keterangan dan pelaku mengakui perbuatannya.
Berdasarkan pengakuan pelaku yang disampaikan oleh Kapolsek, ia tega membuang bayi tersebut dikarenakan panik takut membuat malu keluarga, karena ia telah hamil di luar nikah.
ROBBY