BANDA ACEH | ACEHHERALD.com — Ketua Aliansi Buruh Aceh, Syaiful Mar mengatakan, saat ini hampir 95 persen warga Aceh bekerja sebagai buruh. Ia mengungkapkan ada sekitar 2.350.000 orang buruh yang tersebar di 4000 lebih perusahaan di Aceh. Namun kesejahteraan buruh belum terlalu terjamin, katanya diplataran gedung DPRA.
Pihaknya bersama peserta aksi meminta Pemerintah dan DPRA dapat merevisi qanun Aceh nomor 7 tahun 2014 tentang ketenagakerjaan. Hal itu ia ungkapkan mengingat fungsi pengawasan melekat dari pemerintah pada perusahaan-perusahaan dan jaminan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh, tutur Syaiful.
Dalam aksi Hari Buruh Internasional tersebut pihaknya juga menuntut dicabutnya Omnibuslaw dan UU Cipta Kerja, sahkan RUU PPRT, tolak RUU Kesehatan dan reforma agraria dan kedaulatan pangan. Pihaknya juga meminta pemerintah dapat memperhatikan kesejahteraan para buruh saat ini, tuturnya, Senin (1/5/2023).
Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMI) Aceh, Habibi Inseun, mengatakan bahwa sejumlah tuntutan tersebut akan disampaikan ke pemerintah, kata Ketua Partai Buruh Aceh itu.
Pihaknya juga menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan. Sebab, RUU ini dapat merugikan para pekerja dan para buruh Indonesia nantinya. “Kami menolak RUU Kesehatan, menurut kami ini merugikan dan akan membatasi nantinya. Dan dikhawatirkan akan memberatkan para pekerja nantinya,” jelas Habibi.
Selain itu, “Isu-isu tentang kesejahteraan lainnya tetap menjadi isu yang terus kita sampaikan tahun ini, maka ini akan tetap kita suarakan,” tandasnya.
Penulis : Andika Ichsan/Banda Aceh