Kabar Gembira, Penerbangan Perintis Rembele – Sultan Iskandar Muda Banda Aceh Kembali Beroperasi

REDELONG I ACEH HERALD MASYARAKAT Kabupaten Bener Meriah dan sekitarnya boleh berhembira, Karena terhitung Rabu,12 Januari 2022, penerbangan perintis yang melayani rute Bandara Sultan Iskandar Muda (BTJ) Banda Aceh ke Bandara Rembele (TXE) di Kabupaten Bener Meriah yang dioperasikan oleh Maskapai PT. Asi Pudjiastuti Aviation (Susi Air) dengan pesawat Cessna C-208B berkapasitas 12 orang dengan … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Foto Ist

REDELONG I ACEH HERALD

MASYARAKAT Kabupaten Bener Meriah dan sekitarnya boleh berhembira, Karena terhitung Rabu,12 Januari 2022, penerbangan perintis yang melayani rute Bandara Sultan Iskandar Muda (BTJ) Banda Aceh ke Bandara Rembele (TXE) di Kabupaten Bener Meriah yang dioperasikan oleh Maskapai PT. Asi Pudjiastuti Aviation (Susi Air) dengan pesawat Cessna C-208B berkapasitas 12 orang dengan nomor penerbangan SI-723, kembali beroperasi seperti pernah ada sebelumnya.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor UPBU Faisal, ST. MT, didampingi oleh Kepala Subseksi Teknik, Operasi, Keamanan dan pelayanan Bandara Rembele Iwan Mulya, SE di ruang kerjanya, Rabu, (12/1/22). “Dengan dimulainya penerbangan perintis Rembele -SIM (Sultan Iskandar Muda) dan sebaliknya merupakan bukti  komitmen Pemerintah Daerah dan Bandara Rembele dalam mendukung transportasi udara terutama untuk wilayah tengah (Gayo) seiring dengan tingginya permintaah dari masyarakat,” ujar Faisal.

Penerbangan rute ini beroperasi setiap hari Rabu pukul 11.00 – 11.45 WIB sedangkan dari Bener Meriah ke Banda Aceh nomor penerbangan SI-7231, berangkat jam 11.55-12.40 WIB. “Jadi penerbangan ke dan dari Banda Aceh hanya ditempuh dalam waktu 45 menit,” imbuhnya.

Faisal, ST, MT juga menyampaikan  tentang persyaratan terbang pada saat ini merujuk kepada Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara No.  96/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi udara pada masa pandemi Covid- 2019. “Untuk penerbangan Perintis dikecualikan dari persyaratan penerbangan terkait Covid-19. Artinya cukup dengan menunjukkan tiket dan identitas saja, tambah Kepala Bandara,” katanya.

Sementara Kepala Subseksi Teknik, Operasi, Keamanan dan pelayanan Bandara Rembele Iwan Mulya, S.E. menambahkan, mengharapkan kepada semua pengguna jasa penerbangan Bandar Udara Rembele tetap mematuhi Protokol Kesehatan 3M.

Baca Juga:  Malik Mahmud Lantik Muzakir Manaf sebagai Waliyul 'Ahdi Wali Nanggroe

Secara terpisah Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah Ilham Abdi, S.STP,M.AP. berharap dengan dibukanya kembali penerbangan perintis dari Bandara Rembele – SIM Banda Aceh dan sebaliknya dapat menambah konektivitas khususnya untuk wilayah tengah Aceh (Gayo) dan berharap  potensi daerah dapat semakin berkembang dan perekenomian masyarakat terutama Kabupaten Bener Meriah akan turut semakin meningkat.

 

ROBBY

Berita Terkini

Haba Nanggroe