Jaksa Glamour Pinangki Dijebloskan ke Sel Tahanan

Jaksa Pinangki

JAKARTA I ACEHHERALD.com

KORBAN dari kepiawaian mega koruptor Djoko Chandra dalam kasus korupsi hampir satu triliun ruopiah, yang masih mampu berjalan jalan dengan surat jalan atas nama pejabat di Lembaga yang selama ini memburunya, terus berjatuhan.

Setelah ada perwira tinggi polisi yang dicopot dari jabatannya, kini giliran seorang jaksa cantik yang dijebloskan ke sel tahanan. Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dalam kasus Djoko Tjandra. “Berdasarkan bukti yang cukup tadi malam menetapkan tersangka dengan inisial PSM,” kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Hari Setiyono di kantor Kejaksaan Agung, Rabu, 12 Agustus 2020 sekira pukul 09:29 WIB.

Setelah ditetapkan tersangka Selasa (11/8/2020) malam, penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap Pinangki. Penahanan tersebut akan dilakukan selama 20 hari ke depan.

Jaksa Pinangki sebelumnya menjalani serangkaian pemeriksaan lantaran pernah bertemu Djoko Tjandra di Malaysia.

Hasil dari pemeriksaan internal tersebut, Pinangki dinyatakan melanggar disiplin karena ke luar negeri tanpa izin sebanyak sembilan kali sepanjang 2019. Tak dirinci apakah selama keluar masuk sebanyak sembilan kali itu, Pinangki kok sukses bolos begitu saja.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kemudian mencopot Jaksa Pinangki dari jabatan lamanya, Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Kejaksaan Agung pun telah menggeledah dua lokasi terkait kasus dugaan tindak pidana Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra. “Satu di Jalan Sriwijaya, satu di Tebet, terkait kasus Jaksa P,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.

 

PENULIS                           : NURDINSYAM

Baca Juga:  Efek Diskon Hukuman Pinangki, Bikin Koruptor Tak Jera