Inspektorat Aceh Barat Lakukan Pengawasan Ketat Penyaluran Dana CSR

Inspektorat Aceh Barat tegaskan pengawasan ketat atas dana CSR perusahaan; 10 perusahaan patuh, sementara PT Mifa Bersaudara menolak audit.

Iklan Baris

Lensa Warga

Acehherald.com | MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Inspektorat Daerah menegaskan komitmennya dalam mengawasi secara ketat pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana CSR digunakan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung program pembangunan daerah.

Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun sistem pemantauan dan pelaporan yang terintegrasi agar tidak terjadi penyelewengan maupun penyimpangan dalam penggunaan dana CSR. “Kami akan memastikan setiap rupiah dari dana CSR benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur desa,” ujarnya.

Hingga Jumat (25/4/2025), sebanyak 10 perusahaan telah menyerahkan dokumen penyaluran CSR kepada pemerintah daerah dan bersikap kooperatif dalam proses audit. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah PT Karya Tanah Subur (KTS), PT Pertamina Patra Niaga, PT Bank Aceh Cabang Meulaboh, PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB), PT Agro Sinergi Nusantara (ASN), PT Prima Agro Aceh Lestari (PAAL), PT PLN UP3 Meulaboh, PT Indonesia Pacific Energi (IPE), PT Nirmala Coal Nusantara (NCN), dan PT Bank Syariah Indonesia Area Meulaboh.

Namun berbeda dengan perusahaan lain, PT Mifa Bersaudara menolak untuk diaudit oleh Inspektorat. Dalam surat bernomor 060/SRT/LGLMDB/III/2025 tertanggal 24 Maret 2025 kepada Bupati Aceh Barat, perusahaan tersebut menyatakan tidak bersedia dilakukan pengawasan terhadap dana CSR yang mereka salurkan.

Inspektorat menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan agar dana CSR tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program APBK Aceh Barat. Pemerintah berharap seluruh perusahaan tetap bersinergi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) ke depan.

Baca Juga:  Tingkatkan Ketahanan Pangan, GERTASI Dukung Program Pertanian Pemerintah Aceh Selatan
Kata Kunci (Tags):
Inspektorat Aceh Barat, Dana CSR, Pengawasan CSR, Perusahaan Aceh Barat, PT Mifa Bersaudara, TJSLP, Audit CSR, Meulaboh, Pemerintah Daerah, Transparansi CSR

Berita Terkini

Haba Nanggroe