Firli Bahuri: Kader Parlok di Aceh Harus Jaga Integritas

Kader Partai Pegang Jabatan Politik Rawan Korupsi BANDA ACEH | ACEHHERALD.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta seluruh kader Partai Lokal (Parlok) di Aceh untuk berpolitik secara cerdas dan berintegritas jelang digelarnya Pemilihan Umum (Pemiliu) dan Pilkada pada 2024 mendatang. Hal itu diungkapkan Firli, dalam acara Pembekalan Anti Korupsi untuk Partai Lokal … Read more

Firli Bahuri menjadi pembicara pembekalan anti korupsi untuk partai lokal.

Iklan Baris

Lensa Warga

Kader Partai Pegang Jabatan Politik Rawan Korupsi

BANDA ACEH | ACEHHERALD.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta seluruh kader Partai Lokal (Parlok) di Aceh untuk berpolitik secara cerdas dan berintegritas jelang digelarnya Pemilihan Umum (Pemiliu) dan Pilkada pada 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan Firli, dalam acara Pembekalan Anti Korupsi untuk Partai Lokal dalam tajuk, Politik Cerdas Berintegritas (PCB), di Hotel Hermes, Banda Aceh, Kamis (16/3/2023). Menurut Firli, kader partai yang memegang jabatan politik termasuk Parlok tentunya, juga berpotensi atau rentan terhadap tindak pidana korupsi. Mengacu pada poin ini, masyarakat Aceh diminta untuk menempatkan pemimpin sejati yang bertindak demi kebaikan dan kesejahteraan rakyat Aceh.

Firli mengingatkan, tidak bisa berpolitik tanpa kecerdasan dan integritas. “Sebab, kecerdasan saja tidak cukup jika mengabaikan integritas, padahal korupsi itu terjadi karena minimnya integritas,” ujar Firli yang menjadi narasumber pada event Politik Cerdas Berintegritas (PCB).

Ditambahkan, kader parpol di Aceh harus memahaminya sebagai semangat persatuan dan komitmen bekerja untuk kesejahteraan masyarakat. Ungkapan “kemerdekaan” ini harus dijadikan pemicu untuk menunjukkan bahwa kemerdekaan sejati adalah kebebasan dari keterbelakangan, paksaan, belenggu, kebodohan dan korupsi.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPK Firli Bahuri secara khusus mengingatkan dua partai lokal baru Aceh, Partai Adil Sejahtera (PAS) dan Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa (Gabthat), bahwa tugas pemberantasan korupsi ini harus dilakukan secara kolektif dengan melibatkan seluruh aparatur, baik legislatif, eksekutif, yudikatif, termasuk partai politik.

Firli menjelaskan, langkah-langkah yang dapat dilakukan parpol untuk menghindari praktik korupsi ini harus dimulai sejak proses rekrutmen kader dan yang akan maju sebagai anggota legislatif hingga terpilih nantinya.

Kemudian ketika mereka melakukan penganggaran, mulai dari perencanaan, konsultasi hingga pengesahan anggaran, tidak boleh ada korupsi. “Karena satu rupiah pun menjadi tanggung jawab dan harus sampai ke masyarakat. Izinkan saya mengingatkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi tidak memihak kepada siapapun, karena semua orang sama di depan hukum,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pj. Bupati Aceh Besar Silaturahmi dengan Dirjen Bina Adwil Kemendagri

Secara bersamaan, Ketua KPK Firli Bahuri bersama dua partai lokal baru, Partai PAS Aceh dan Partai Gabthat, turut membubuhi tanda tangan kesepakatan pakta integritas antikorupsi.

 

Penulis : Andika Ichsan/Banda Aceh

Berita Terkini

Haba Nanggroe