Dua ASN Ditangkap di Kamar Hotel, Ngaku Sedang Konsultasi Pendaftaran ke PT

BANJARNEGARA | ACEH HERALD.com Wooww… Ingin mendaftar kuliah ke perguruan tinggi, dua oknum PNS bukan pasangan suami istri (pasutri) berkonsultasi di kamar hotel. Dua Aparatur Sipil Negera (ASN) itu akhirnya terjaring razia Satpol PP saat sedang berduaan di kamar hotel di Banjarnegara, Jawa Tengah. Kepada petugas pemeriksa, keduanya mengaku sedang berkonsultasi soal pendaftaran ke perguruan … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Petugas Satpol PP tengah meminta keterangan oknum PNS yang didapati berduaan di hotel. (Foto: Uje Hartono/detikcom)

BANJARNEGARA | ACEH HERALD.com

Wooww… Ingin mendaftar kuliah ke perguruan tinggi, dua oknum PNS bukan pasangan suami istri (pasutri) berkonsultasi di kamar hotel.

Dua Aparatur Sipil Negera (ASN) itu akhirnya terjaring razia Satpol PP saat sedang berduaan di kamar hotel di Banjarnegara, Jawa Tengah. Kepada petugas pemeriksa, keduanya mengaku sedang berkonsultasi soal pendaftaran ke perguruan tinggi.

“Dari pengakuan awal oknum PNS ini, katanya sedang konsultasi terkait pendaftaran ke perguruan tinggi,” kata Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo di kantor Satpol PP Banjarnegara, Jumat (17/7/2020).

Saat ini keduanya masih dimintai keterangan oleh Satpol PP Banjarnegara. Esti menuturkan kedua oknum PNS itu terciduk operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang sengaja digelar di hotel.

“Ada 6 pasangan yang terjaring operasi Pekat. Satu di antaranya adalah pasangan yang merupakan PNS. Keduanya bukan merupakan suami-istri dan berada di dalam kamar hotel,” ujarnya.
Esti menerangkan saat razia terjadi pintu kamar hotel dalam kondisi terkunci. Namun, saat pintu sudah bisa dibuka dua oknum PNS itu berbusana lengkap.

“Saat dibuka, keduanya berbusana lengkap. Tetapi saat petugas mencoba membuka kamar, pintu dalam keadaan terkunci,” terangnya.

Rencananya hasil pemeriksaan kedua oknum PNS bukan pasutri itu bakal diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarnegara. Pihak Satpol PP menyerahkan BKD untuk sanksi kepada kedua ASN ini.

“Terkait kode etik, nanti kami serahkan ke BKD. Dan untuk lima pasangan lain kami minta untuk melakukan apel di kantor Satpol PP,” tuturnya

 

 

sumber : detikcom

 

Baca Juga:  Minibus Toyota Calya Nyungsep ke Drainase Jalan, Dua Orang Mengalami Luka Ringan

Berita Terkini

Haba Nanggroe