islamistablog.pl
krasnoselkup.ru
lynnchase.com
randommization.com

Diklaim Covid, Dua Pasien Lansia Yang Meninggal Difardhukifayahkan Secara Biasa

Jasad alm FY diberangkatkan dari RSU Tgk Cik Ditiro. Foto Kiriman Asnawi Ali

SIGLI I ACEHHERALD.com –

DUA orang lansia yang meninggal pada Senin (07/09/2020) di Banda Aceh dan Sigli dan dinyatakan reaktif sejenak rapid test, oleh pihak keluarga difardhukifayahkan secara kaedah normal, bukan dengan prokes covid-19. Mereka menolak untuk dilakukan dengan cara emulasaran covid, dan membawa jenazah untuk dipulangkan dari rumah sakit.

Informasi itu didapat awak media dari Juru Bicara Penanganan Covid Pidie, Ir HM Hasan Yahya, tadi siang. Dirincikan, Senin hari ini sekira pukul 12.40 wib, telah diperoleh informasi dari pihak Rumah Sakit Umum Tgk Chik Ditiro Sigli bahwa telah meninggal dunia pasien reaktif IgM COVID-19 di RSUD Tgk.Chik Ditiro Sigli. Pasien dimaksud adalah  FY (67), pensiunan (PNS), warga Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya.

Dirincikan, tanggal 06 September 2020 pukul 15.03 Wib, pasien masuk ke IGD RSU Tgk Chik Ditiro Sigli dengan mempunyai riwayat sakit sesak nafas dan batuk batuk. Kemudian pihak RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli melakukan Test IGG/IGM antibody Rapid test Covid-19, dengan hasil reaktif IgM Covid-19.

Pada tanggal 07 September 2020 pukul 12.40 Wib, Pasien dinyatakan meninggal dunia dalam upaya penanganan dr Yanti serta para medis. Namun pihak keluarga pasien FY menolak dilakukan pemulasaran jenazah sesuai protokol kesehatan.

Keluarga pasien langsung membawa pulang jenazah untuk difardhukifayahkan di kampung halaman yaitu Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya. Fardhukifayah secara biasa selesai dilakukan sekira pukul 13.50 WIB.

Warga Pidie

Jasad MHA baru tiba dari Banda Aceh di Kecamatan Pidie, siang tadi. Foto kiriman Asnawi Ali

Sementara itu pada hari yang sama juga dilaporkan, sekira pukul 12.10 siang tadi, telah diperoleh informasi dari pihak Rumah Sakit Umum Zainal Abidin bahwa telah meninggal dunia pasien positif Covid 19 di RSU Zainal Abidin Banda Aceh. Yaitu pria lansia MHA (76), warga Kecamatan Pidie, Pidie.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Tinjau Vaksinasi Massal di Hermes Mall

Sebelumnya, Minggu 06 September 2020 pukul 09.30 Wib, pasien masuk ke IGD Rumah Sakit Citra Husada Sigli dengan mempunyai riwayat sakit asam lambung. Pada pukul 13.00 wib pihak RS Citra Husada Sigli merujuk ke RSUD Tengku Chik Ditiro Sigli, kemudian pada pukul 14.30 wib dari pihak RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli membawa pasien tersebut untuk dirujuk ke RSU Zainal Abidin.

Pada tanggal 07 September 2020 pukul 03.30 Wib dinihari, pasien dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga menolak pemulasaran dengan prokes Covid-19, dan pihak keluarga langsung membawa pulang almarhum untik dikebumikan di kampung halaman yaitu di Kec.Pidie dengan standar biasa.

Jenazah MHA yang ditengarai covid itu difardhukifayahkan oleh pihak keluarga dan warga masyarakat tanpa menjalankan protokol kesehatan (tidak menggunakan APD). Kegiatan penanganan jenazah yang terindikasi positif Covid-19 itu selesai pada pukul 14.40 WIB, berjalan aman tertib dan lancar.

 

PENULIS               : */NURDINSYAM

aspnet-ci-unesco.org
centercem.ru
dichrotech.com
freelancehunt.ru
ideapaintingcompany.com
aspnet-ci-unesco.org
centercem.ru
dichrotech.com
freelancehunt.ru
ideapaintingcompany.com
>