
BANDA ACEH I ACEH HERALD
YAYASAN Lembaga Bantuan Hukum Kontak Intra Advokasi (YLBH Kontra) Aceh meminta Lembaga Legislatif dan Yudikatif melakukan pengawasan maksimal serta memberikan atensi ekstra terhadap kegiatan realisasi anggaran APBA yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh.
Hal tu diungkapkan oleh Direktur eksekutif YLBH Kontra Aceh Deri Sudarma, SH kepada awak media. Katanya, perlu adanya pengawasan yang intensif serta akuntabel terhadap kegiatan realisasi anggaran APBA baik yang sedang berjalan maupun yang akan berjalan. “DPRA dan Penegakan Hukum (kepolisian dan kejaksaan) harus benar-benar mengawasi pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBA sesuai dengan tupoksinya masing masing dari mulai proses sampai pelaksanaan nya selesai.” Imbuh Deri.
Menurut nya hal tersebut mutlak diperlukan mengingat lemahnya realisasi anggaran oleh pemerintah Aceh saat ini, meantisipasi program asal jadi Serta tidak tepat sasaran, juga meminimalisir dugaan monopoli proyek yang dilakukan oleh oknum pengusaha yang menyebabkan proses kegiatan tidak berjalan secara profesional sehingga terkesan asal jadi. “Besar harapan kita selaku masyarakat agar program-program tersebut memberi dampak langsung ke masyarakat Serta dikelola dengan baik sehingga jauh dari preseden buruk yang berkembang seperti praktik mafia proyek, dan lain lain.” Tambahnya.
Di sisi lain merujuk dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah. Masyarakat Aceh mengharapkan agar terwujudnya transparansi dan integritas tinggi dari pihak eksekutif dalam hal ini ULP Aceh dan seluruh SKPA yang ada untuk tidak terkecoh dengan janji janji manis para pengusaha-pengusaha nakal yang selama ini telah menjadi rahasia umum dimana mereka menggunakan kekuatan eksternal yang membuat ULP dan SKPA tidak konsisten dan sulit menentukan sikap sesuai dengan nilai-nilai kebenaran etis hingga berakibat fatal dalam mekanisme lelang sehingga mengakibatkan kepercayaan publik semakin tergerus.
DPRA selaku lembaga Legislatif perpanjangan tangan Rakyat Aceh harus mampu membuktikan ke publik terhadap fungsi pengawasannya pada Pemerintah Aceh agar lembaga eksekutif tersebut tidak ugal-ugalan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, hal ini dapat dilihat dari pengalaman sebelumnya dimana intervensi pihak eksternal begitu kuat sehingga pemerintah Aceh perlu memastikan tidak ada kewenangan siapa pun untuk interpensi ULP dan SKPA agar “siapa harus menang.“