Dana Peremajaan Sawit Rakyat Ditingkatkan Menjadi Rp 30 Juta/Ha

Eddy Abdurrachman, kala dilantik oleh Menkeu mnjadi Dirut BPDKS tiga bulan silam. Foto Ist

JAKARTA I ACEHHERALD.com – Pemerintah RI membuat terobosan baru pro petani sawit, sebagai upaya menggairahkan usaha tani sawit rakyat dan menggalang kontinuitas produksi sawit rakyat. Terobosan itu adalah dengan meningkatkan dana peremajaan sawit rakyat menjadi Rp 30 juta per hektar, dari angka sebelumnya Rp 25 juta per hektar.

Platform dana skema baru itu akan diluncurkan mulai tahun ini juga Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS). Hal itu diungkapkan oleh Eddy Abdurrachman, Dirut BPD-KS yang baru tiga bulan menjabat posisi tersebut. “Perubahan dana dari Rp25 juta menjadi Rp30 juta per hektar ini salah satunya dilakukan untuk membantu petani dalam mengakses pembiayaan, misalnya Kredit Usaha Rakyat (KUR),” ujar Eddy.

Ditambahkan, sebagai tindaklanjut keputusan Pemerintah tersebut, BPDPKS telah mengeluarkan regulasi Peraturan Direktur Utama BPDPKS Nomor:KEP-167/DPKS/2020 tanggal 28 Mei 2020, yang mengatur lebih lanjut kenaikan besaran dana peremajaan tersebut. Dengan keluarnya keputusan ini, maka kenaikan tersebut sudah dapat diakses oleh petani yang ingin mengikuti program peremajaan.

BPDPKS terus berupaya menjaga komitmennya dalam mendukung program peremajaan rakyat, termasuk melanjutkan proses penyelesaian permohonan dukungan dana peremajaan di tengah penyebaran Covid19 saat ini. Sampai dengan akhir April 2020, BPDPKS telah menyelesaikan 85% rekomendasi teknis yang menjadi dasar penyaluran dana peremajaan.

Pada kesempatan yang sama Eddy Abdurrahman juga menyampaikan perkembangan beberapa hal yang berkaitan dengan penguatan sektor hulu industri sawit, yaitu pendanaan dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia dan riset di bidang sawit.

Selain itu, untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian sumber daya manusia yang bekerja di sektor sawit, BPDPKS telah menyalurkan dana untuk pelatihan sejumlah 4.529 petani serta 3.300 masyarakat umum yaitu pengurus koperasi petani sawit, guru dan siswa sekolah kejuruan pertanian sawit.

Baca Juga:  Sering Nonton Video Porno, Tersangka H Gagahi Putri Bosnya

Selain itu, BPDPKS juga memberikan beasiswa kepada 1.950 mahasiswa D1 atau setara, D3 dan D4 yang menjalani pendidikan vokasional pada AKPY – STIPER (Yogyakarta), Politeknik LPP Yogyakarta, Politeknik Citra Widya Edukasi (Bekasi), Politeknik Kampar (Kampar-Riau), dan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Agrobisnis Perkebunan (Medan).

Dengan berbekal pengetahuan yang didapat, mahasiswa penerima beasiswa tersebut saat ini telah bekerja pada berbagai sektor industri sawit termasuk menjadi tenaga pendamping yang handal bagi para petani sawit yang mengikuti program peremajaan sawit rakyat di sejumlah daerah.

Penulis            : */nurdinsyam