BANDA ACEH | ACEHHERALD.com — Menjelang 100 hari kerja Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr. Safaruddin, kian aktif mendorong masyarakat untuk melaksanakan shalat berjamaah sebagai bagian dari penguatan syariat Islam di daerah yang berjuluk Breuh Sigupai tersebut.
Pihaknya menilai langkah tersebut sejalan dengan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 01/INSRT/2025 yang mengimbau pelaksanaan shalat fardhu berjamaah bagi aparatur negara dan masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan dalam bentuk Sosialisasi dan Implementasi Instruksi Gubernur.
Saat memimpin Sosialisasi Instruksi, Bupati Safaruddin menekankan pentingnya
ajakan masyarakat untuk shalat berjamaah. Shalat berjamaah bukanlah paksaan, melainkan panggilan spiritual untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
Safaruddin juga menginstruksikan agar seluruh aktivitas publik, termasuk di pasar dan kantor pemerintahan dapat dihentikan saat waktunya shalat.
Bupati Safar mengungkapkan, “Kalau program sosialisasi ini sukses akan kita berikan reward dan penghargaan dalam bentuk stimulus dana,” katanya dalam rapat Instruksi yang digelar Aula Pendopo Abdya, Sabtu (12/4/2025).
Ia juga menghimbau, “Bagi aparatur yang tidak mengikuti instruksi ini akan dipecat. Ini merupakan Punishment yang diberikan dalam,” tuturnya.
Safar juga mengingatkan bagi pelaku usaha yang masih bertransaksi saat adzan dan waktunya shalat akan dicabut izin usahanya. “Kita akan dukungn ketentuan ini dengan menerbitkan Perbup, yang kini sedang difinalkan. Jadi bukan hanya sekadar badalam bentuk Surat Edara (SE),” tandas Safaruddin .





















