Pemkab Aceh Barat Hibahkan Tanah untuk Kementerian Perikanan

JAKARTA I ACEHHERALD.com – Penjabat Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi, menyerahkan hibah tanah yang berlokasi di Gampong Padang Seurahet Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.Tanah hibah tersebut digunakan untuk pembangunan Kantor Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Kabupaten Aceh Barat. Satuan tersebut mengawasi sumber daya kelautan perikanan di wilayah Aceh Barat.

Mahdi Efendi dalam sambutannya saat acara penandatangan penyerahan hibah tanah di Ditjen Pengawasan Sumbera Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) tersebut mengatakan, tanah yang dihibahkan itu seluas 632 meter, sebagai bentuk tertib administrasi pengelolaan barang milik negara. “Ini juga sekaligus menjadi wujud dukungan dan kerjasama antara Pemkab Aceh Barat dengan Pemerinth Pusat dalam upaya pelestarian, pengawasan serta pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan,” tutur Mahdi.

Pj Bupati Aceh Barat itu optimis jika sinergitas antar Pemkab Aceh Barat dan Pemerintah Pusat itu akan menjadi langkah yang baik untuk memperkuat komitmen dalam mengembangkan sektor kelautan dan perikanan di Aceh Barat. “Ini menjadi salah satu sektor unggulan untuk memperkuat denyut nadi perekonomian Aceh Barat. Selain itu juga menjadi langkah pentng untuk menjaga lingkungn laut dan memperkuat ekonomi nelayan serta masyarakat Aceh Barat secara keseluruhan,” tandas Mahdi.

Melalui kesempatan tersebut, Mahdi juga memberi dukungan penuh dan apresiasi kepada Satwas SDKP Aceh Barat sebagai bagian dari Pangkalan Lampulo SDKP Lampulo. “Semoga dengan penandatanganan perjanjian hibah tanah ini akan semakin mengoptimalkan kinerja Satwas SDKP Aceh Barat,” pungkas Mahdi.

Secara terpisah, Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo Sahono Budianto di Banda Aceh, Rabu, mengatakan, tanah hibah tersebut digunakan untuk pembangunan Kantor Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Kabupaten Aceh Barat. Satuan tersebut mengawasi sumber daya kelautan perikanan di wilayah Aceh Barat.

Baca Juga:  Israel Bombardir Gaza, Netanyahu Hentikan Perundingan Damai

Sahono menyebutkan Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Aceh Barat merupakan satuan kerja di bawah Pangkalan PSDKP Lampulo, Banda Aceh, yang juga di bawah Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan KKP.