Tim Pansus BUMA Konfrontir OJK Seputar Kinerja Manajemen dan Fungsi Komisaris Bank Aceh

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Tim Pansus Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) DPR Aceh, Senin (30/01/2023) siang, memanggil Kepala Otoritas Jasa Perbankan (OJK) Aceh, Yusri, ke gedung DPR Aceh untuk hearing atau dengar pendapat, sebagai bagian dari penelusuran Tim Pansus untuk mengetahui secara lebih detail menyangkut kinerja manajemen Bank Aceh Syariah (BAS), sebagai salah satu … Read more

Hearing Tim Pansus BUMA dengan jajaran OJK. Foto ist

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Tim Pansus Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) DPR Aceh, Senin (30/01/2023) siang, memanggil Kepala Otoritas Jasa Perbankan (OJK) Aceh, Yusri, ke gedung DPR Aceh untuk hearing atau dengar pendapat, sebagai bagian dari penelusuran Tim Pansus untuk mengetahui secara lebih detail menyangkut kinerja manajemen Bank Aceh Syariah (BAS), sebagai salah satu lembaga BUMA terdepan saat ini.

Dalam kesempaan itu, Yusri yang didampingi oleh para petinggi OJK Aceh, ditanyai beberapa hal, mulai dari performa capital adequasi rasio (CAR), kredit macet atau non performing loan (NPL) hingga masalah kiprah komisaris BAS yang dinilai banyak pihak sudah out of the track.

Ketua Tim Pansus, Sulaiman SE serta Kepala OJK Yusri, yang dihubungi acehherald.com secara terpisah mengakui adanya pertemuan yang berakhir nyaris pukul 17.00 WIB itu, namun keduanya serempak menolak untuk berkomentar lebih jauh. “Maaf, kami sedang bekerja, nanti ada saatnya kami memberikan keterangan secara resmi kepada teman teman jurnalis,” tegas Sulaiman, ketua Pansus BUMA.

Hal senada dilakukan oleh Yusri yang dihubungi oleh acehherald.com secara terpisah. “Maaf, ini bukan ranah kami, ini adalah kewenangan Tim Pansus, termasuk dalam hal memberikan statemen ke media. Jadi anda tanyakan saja kepada mereka, yang setahu kami memang punya wewenang untuk itu,” tandas Yusri.

Sementara beberapa sumber terpercaya mengungkapkan jika dalam temu dengar pendapat antara Tim Pansus BUMA dan OJK Aceh itu, dibahas beberapa persoalan secara kritis. Termasuk diantaranya, sejauh mana koridor kewenangan OJK menyangkut suksesi direksi BAS. Selain itu juga terkait kredit macet serta komitment BAS dalam menyalurkan dukungan dana untuk pihak ketiga, terutama untuk meningkatkan sektor UMKM, yang terkait langsung dengan upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat  Aceh.

Baca Juga:  Fokus Pembiayaan Sektor Produktif, Bank Aceh Perkuat AO dan Manajer

Fungsi Komisaris Dipertanyakan

Forum hearing itu juga secara khusus mempertanyakan tugas dan fungsi komisaris BAS yang dinilai banyak kalangan sudah out of the track atau di luar jalur yang sebenarnya. Forum mempertanyakan tentang kiprah Komisaris BAS yang melakukan ‘tour’ secara marathon mulai dari kantor pusat hingga kantor cabang pembantu BAS di Aceh, bahkan sampai ke Medan dan Jakarta akhir tahun 2022. Karena hal itu belum pernah dilakukan oleh komisaris BAS sebelumnya.

Menurut beberapa kalangan, kunjungan itu dinilai tak tepat sasaran, karena hanya membuat overlap dengan jajaran direksi, dan berpotensi membuat bingung staf di lapangan dalam hal komando manajemen. Selain itu juga dinilai banyak kalangan hanya menggerus keuangan lembaga. Lebih jauh lagi, sebaiknya pihak komisaris mencari masukan dulu kepada OJK atau BI untuk melakukan langkah pengawasan hingga ke tataran bawah.

Dalam forum hearing itu juga dikabarkan, Tim Pansus BUMA mengkonfrontir pihak OJK terkait beberapa statement jajaran komisaris BAS menyangkut suksesi Dirut Bank Aceh yang sempat karut marut. Juga ditanyakan seputar penunjukan Plt Dirut, dan penghentian secara resmi Haizir Sulaiman dari posisi Dirut yang semestinya diangkat dan diberhentikan melalui RUPS.

Berita Terkini

Haba Nanggroe