BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Muhammad Nasir Djamil, Rabu (18/01/2023), angkat bicara terkait kasus ancam bunuh terhadap Jurnalisa, seorang wartawan yang menjalani profesi jurnalistiknya di Kabupaten Aceh Tengah.
Pria yang akrab disapa Nasir Djamil dari Komisi III DPR RI yang juga membawahi lembaga vertikal Kepolisian itu, meminta Polda Aceh untuk segera menyahuti permintaan korban pengancaman Jurnalisa, agar proses hukum dilaksanakan atas tindakan pengancaman tersebut. Jurnalisa menerima ancam bunuh di depan anak dan istrinya di kediaman pribadi, di Lorong 1001 Dusun Kemala Pangkat, Desa Kemili, Kecamatan Bebesen.
Menurut Nasir Djamil, seorang wartawan tidak akan dapat bekerja maksimal dalam membantu masyarakat dalam mencari informasi yang dirakit menjadi berita, jika dirinya masih dalam bayang bayang ancaman para pihak. “Dan apalagi yang ancam disebut-sebut oknum kontraktor dan pengawas proyek,” kata Nasir Djamil.
Kasus ini harus cepat ditangani oleh Polda Aceh melalui Polres Aceh Tengah. “Dan saya dengar sudah ada gelar perkara, berarti akan rampung. Pekerjaan wartawan dilindungi Undang-undang dan hari ini Jurnalisa harus memperoleh ketetapan hukum pasti, sebagai korban pengancaman,” kata Nasir Jamil.
“Kalau kasus ini tidak selesai tentu akan menimbulkan rasa was-was dalam meliput berita, dan ini tidak boleh terjadi,” lanjut Nasir Djamil sambil mengatakan kita tidak tahu apa yang akan terjadi jika kepastian hukum belum ada.
Politisi dari Partai PKS ini berjanji akan mendorong agar kasus ini cepat selesai. “Tidak ada alasan polisi menunda kasus ini, karena nanti akan mudah orang melakukan tindakan yang sama,” ungkap Nasir Djamil yang juga mantan Wartawan itu.
Nasir Djamil berjanji akan memberitahukan kejadian itu kepada pimpinan Polri di Jakarta, terkait adanya mitra Polri yang saat ini membutuhkan kepastian hukum. “Saya akan memberitahukan pimpinan Polri di Jakarta terkait penanganan kasus itu, agar menjadi atensi lembaga penegak hukum,” lanjut Nasir Djamil.