
IDI | ACEH HERALD.COM-
Dua korban luka bakar akibat kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Mata Ie Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, dilaporkan sudah membaik dan kini telah dipulangkan.
Kedua korban yang mengalami luka bakar tersebut sebelumnya terpaksa dirawat di UPT Puskesmas Ranto Peureulak. Namun, setelah satu hari mendapat perawatan, kedua korban yang juga warga kecamatan Ranto Peureulak memutuskan untuk menjalani rawat jalan.
Keduanya korban masing Zainuddin (38), asal Blang Barom, Kec. Ranto Peureulak, dan , Deni Kurniawan (49), warga Desa Buket Pala Kecamatan Ranto Peureulak, keduanya warga Aceh Timur. Korban dilapor mengalami luka bakar antara 20-30 persen, sebagian di bagian tangan dan kaki.
Kepada AcehHerald.com, Camat Ranto Peureulak, Mukhtardin, Minggu (20/3), kedua korban luka bakar tersebut sudah dipulangkan ke rumah masing-masing. Namun, keduanya masih harus menjalani rawat jalan.
Dikatakan, luka bakar yang dialami kedua korban dilaporkan tidak begitu parah. Sehingga pihak tenaga memutuskan mengizinkan keduanya untuk pulang.
Seperti diberita AcehHerald,com sebelumnya, kedua korban terbakar akibat sumur minyak tradisional yang dikelola secara penyulingan oleh masyarakat terbakar untuk kedua kalinya.
Menurutnya, ketika terjadi kebakaran pertama warga setempat sempat melihat dan apinya semakin lama semakin membesar, sehingga warga langsung menghubungi mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Aceh Timur untuk menjinakkan api.
“Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02:05 WIB dini hari itu, namun api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 05:28, atau menjelang shalat subuh,” jelas mantan Kabag Humas Setdakab Aceh Timur itu.
Penulis Ridwan Suud




