
PEKANBARU | ACEH HERALD
WAKA Polri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono meresmikan penggunaan 13 unit mobil pelayanan saksi yang digagas oleh Polda Riau. Pada saat bersamaan, Komjen lulusan Akpol tahun 1998 sekaligus meresmikan gedung pelayanan terpadu pada Kamis (20/5/2021) di Mapolda Riau jalan Patimura 13 Pekanbaru.
Peningkatkan pelayanan publik menjadi salah satu fokus perhatian Polda Riau dalam rangka peningkatan kinerja untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif. Salah satu terobosannya adalah Mobil Pelayanan Saksi yang akan dipergunakan untuk memudahkan pemeriksaan saksi, terutama mereka yang memiliki keterbatasan waktu dan jarak dalam memenuhi panggilan penyidik ataupun membutuhkan perlakuan khusus seperti disabilitas, lansia, dan anak-anak untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
“Dalam kesempatan ini, saya resmikan penggunaan 13 Mobil Pelayanan Saksi yang diinisiasi oleh Polda Riau, ini merupakan wujud dari Program Prioritas Kapolri yaitu untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan juga merupakan terobosan kreatif Polda Riau,” sambut Komjen Gatot.
“Saya kira ini sebagai suatu terobosan satu inovasi bagus yang nantinya mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, apalagi kendaraan ini bisa untuk disabilitas juga mendatangi pemerikasaan saksi,” sambung perwiara kelahiran Sumber yang sebelumnya masuk dalam bursa lima besar calon Kapolri.
Wakapolri juga akan melaporkan kepada pimpinan Polri agar terobosan Polda Riau ini bisa dikembangkan oleh Polda Polda lain untuk membuat hal yang sama.
“Saya akan menyampaikan kepada bapak Kapolri supaya bisa dicontoh oleh polda polda lain yang belum membuat seperti ini,” ujar Gatot yang juga pernah menjabat Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kapolri.(*)





















