Lima Tahun Berstatus Kontrak di BRI Blangpidie

BLANGPIDIE I ACEHHERALD.com – Manajemen Bank BRI Cabang Blangpidie akhirnya buka suara kepada awak media. Pimpinan Bank BRI Blangpidie, Dolly Senja Permadi mengakui jika Rovina atau Vina yang kini diamankan Polres Abdya adalah karyawati Bank BRI Cabang Blang Pidie. Namun sejak awal Juni 2020, status Vina tak lagi sebagai karyawati Bank BRI Blangpidie, karena telah diberhentikan.
Pihak manajemen memgambil langkah itu karena Vina telah dipanggil lima kali, setelah pihak manajemen mendapat laporan dari nasabah tentang ulahnya.
Juga dibeberkan jika uang hingga jumlah miliaran rupih yang dikumpulkan oleh Vina justru tak sampai ke sistem bank, dan tidak diketahui kemana dibawa uang tersebut, sebab saldo di rekening BRI atas nama wanita muda itu juga sangat sedikit atau hanya dengan nilai seratusan ribu rupiah saja.
Akan tetapi menurut Dolly, seandainya uang warga yang dihimpun Vina telah masuk ke dalam sistem Bank BRI, itu jelas akan aman, dan bisa dipertanggungjawabkan. Karena itu memang kewajiban pihak bank atas amanah dana milik nasabahnya.
Dolly juga mengakui sebelum kasus ini mencuat, pihaknya sudah memanggil Vina sebanyak lima kali, tapi tak pernah digubris oleh Vina yang kala itu masih menjadi karyawati Bank BRI Cabang Blangidie. Pemanggilan itu dilakukan karena pihaknya banyak menerima laporan dari nasabah tentang uang setoran yang tidak masuk ke rekening.
Ibu satu anak kelahiran Air Berudang Aceh Selatan itu diberhentikan sejak awal Juni 2020 lalu, setelah lima tahun bergabung di bank pelat merah tersebut. Dan selama lima tahun itu pula Vina diakui berstatus sebagai kontrak. “Iya, beliau tidak lagi berstatus karyawan kita, setelah lima kali mangkir dari panggilan. Sebelumnya status beliau sebagai kontrak,” ujar Dolly.
Menanggapi soal iming-iming hadiah dan bunga tabungan yang tinggi yang diberikan Vina kepada warga yang menghimpun dana melalui dirinya, itu bukanlah program bank. Itu tak lebih hanya akal-akalan Vina untuk meyakinkan nasabah agar bersedia memberikan uangnya. Karena pihak BRI tak pernah memberikan hadiah dan bunga hingga 10 persen. Karena itu sudah di luar koridor aturan yang diterbitkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Seperti diberitakan acehherald.com sebelumnya, Vina tak segan memberikan reward luar biasa untuk orang yang mengumpulkan uang dengan kedok invesrasi pada dirinya, seperti dalam bentuk handphone merek i-phone hingga sepeda motor sekelas Yamaha N-Max.
Penulis : Nurdinsyam




