
Edar Sabu, IRT Asal Sawang Diciduk Polres Lhokseumawe
LHOKSEUMAWE | ACEH HERALD – Polres Lhokseumawe berhasil menciduk seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu, ER (40) warga Kecamatan Sawang,
LHOKSEUMAWE | ACEH HERALD – Polres Lhokseumawe berhasil menciduk seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu, ER (40) warga Kecamatan Sawang,
LANGSA I ACEHHERALD.com Wooww. Ternyata upaya pemerintah Aceh untuk memberlakukan fisical distancing sepertinya hanya berlaku untuk masyarakat umum saja. Sedangkan para pekerja seks komersial (PSK)
Diterbitkan oleh
PT HERALD PRATAMA KREATIF
Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120216030642
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia
Nomor AHU-0047059.AH.01.01.TAHUN 2019
Brand: Aceh Herald
Media: www.acehherald.com