
Bawa Kayu Tanpa Dokumen Sah, Seorang Pekebun Bersama Mobil Pikapnya Diangkut Polisi
SIGLI I ACEH HERALD DIPERGOKI membawa kayu tanpa dokumen sah, seorang pekebun asal Kecamatan Mane, Pidie, Provinsi Aceh, S bin A (36), ditangkap Unit Opsnal
SIGLI I ACEH HERALD DIPERGOKI membawa kayu tanpa dokumen sah, seorang pekebun asal Kecamatan Mane, Pidie, Provinsi Aceh, S bin A (36), ditangkap Unit Opsnal
Diterbitkan oleh
PT HERALD PRATAMA KREATIF
Nomor Induk Berusaha (NIB): 9120216030642
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia
Nomor AHU-0047059.AH.01.01.TAHUN 2019
Brand: Aceh Herald
Media: www.acehherald.com