LHOKSEUMAWE | ACEHHERALD.com, Seluruh atau sebanyak 10 orang calon panitia seleksi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe dinyatakan lulus tes baca Al-Quran yang dilaksanakan Sabtu dan diumumkan Minggu (19/3/2023).
Pengumuman kelulusan tes baca Al-Quran itu dikeluarkan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe berdasarkan hasil seleksi (Pansel). Meski lulus seluruhnya dari peserta yang sebelumnya sudah menyelesaikan ujian tulis, karena jumlah anggota KIP yang akan diterima hanya lima orang, mereka akan mengikuti seleksi lanjutan berupa wawancara.
Inilah nama-nama yang dinyatakan lulus dan akan dilanjutkan dengan wawancara yang akan dilakukan enam anggota Komisi A DPRK Lhokseumawe:
Dari 10 nama ini akan dijaring lima nama menjadi Pansel melalui ujian terakhir yaitu wawancara yang dilakukan oleh anggota Komisi A DPRK Lhokseumawe.
Pengumuman lulus uji mampu membaca Alquran sudah dilakukan oleh sekretariat DPRK Lhokseumawe pada
hari Minggu (19/3/2023) di gedung DPRK Lhokseumawe.
Dalam surat pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Komisi A DPRK Faisal (Partai Aceh) tercantum poin terkait wawancara. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 20 Maret 2023 di gedung DPRK.
Adapun 10 nama yang lulus sesuai abjad adalah, Dr Anwar Puteh SE ME (Unimal), Dr Busra SE MSi (Politeknik Lhokseumawe), Drs Deni Mukhtadi (Wartawan), Dr Faisal Matriadi SE MSi (Unimal), Dr Tgk Hamdani MA (IAIN Lhokseumawe), Dr Ikramuddin SE MSi (Unimal), Dr Mariyudi SE MM (Unimal), Muzakkir SH MH (Advokat), Dr Saiful Bahri MA (IAIN Lhokseumawe), Dr Usammah MHum (IAIN Lhokseumawe).
Untuk proses lanjutan, enam anggota dewan akan mewawancarai 10 calon pansel yaitu Faisal (Ketua Komisi A), Murhaban, Sudirman Amin, Nurul Akbari, Jailani dan Roslina. (adv)