BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Segenap warga Gampong Lampriek, baik yang kini telah bermukim di luar Gampong Lampriek dan di dalam Gampong Lampriek, bersepakat mendukung penuh Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Oman atau Masjid Al Makmur yang jelas jelas dibangun dan dimiliki oleh warga Lampriek.
Para warga itu juga mempertanyakan eksistensi sekelompok orang yang tiba tiba ‘menguasai’ masjid milik warga Gampong Lampriek itu. “Jelas ini seperti perampokan terhadap wilayah, dengan dalih apapun kami tak menerima serta menolak secara tegas penguasaan secara sepihak itu,” tutur Dek Joel, salah seorang warga Lampriek di perantauan.
Hal senada juga diungkapkan Lukman, seorang warga Lampriek yang kini telah bermukim di luar Aceh. “Kok kesannya seperti perebutan masjidil aqsa di Palestina sana. Padahal itu masjid kami sejak kami dilahirkan di Lampriek,” tandas Lukman.
Sementara itu warga Lampriek yang lain juga menyatakan hal yang sama, dan meminta Keuchik Gampon Lampriek serta jajarn BKM Masjid Al Makmur untuk merapatkan barisan, guna meluruskan kembali persoalan kepemilikan Masjid Lampriek. “Kalau mereka tak senang dengan penceramah, ya sah sah saja. Tapi kok tiba tiba menjadi mnuasai masjid. Ada apa ini sebenarnya. Apa ada factor lain di balik ini,” tutur seorang warga.
Akan gelar rapat akbar
Sementara itu, Keuchiek Gampong Lampriek, Wahyuni dalam konferensi pers, Selasa (28/1/2020), menyatakan pihaknya akan mengajak semua elemen warga di Lampriek, baik yang ada di Lampriek maupun di luar serta para jamaah Masjid Al Makmur, untuk mengambil sikap atas polemic yang terjadi di Masjid Al Makmur saat ini.
Melalui forum itu akan didapat kejelasan bagaimana sebenarnya solusi yang bijak dan jernih tentang status masjid tersebut. “Kita tanya pada seluruh masyarakat, apa yang mereka inginkan terhadap masjid yang sebelum direnovasi saat tsunami yang mereka bangun secara bergotong royong,” kata Wahyuni.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BKM Masjid AL Makmur yang juga imum utama di masjid tersebut, Ustad Yusbi mengungkapkan, bahwa benar terjadi ada upaya untuk membubarkan pengajian, padahal pengajian tersebut sifatnya telah sesuai dengan aturan pemerintah. Ketua BKM Mesjid Al-Makmur didampingi Arif Hamdani selaku penasehat hukum itu membenarkan jika pengajian rutin itu diisi oleh Ustad Farhan Abu Furaihan. “Pengajian diisi oleh Ustad Farhan dengan kajian Kitab Tafsir Ibnu Katsir, yang bermazhab Imam As-Syafii.”Kata Ustad Yusbi Yusuf menjelaskan.
Namun, Yusbi Yusuf menambahkan, pihak BKM pada saat kejadian tidak melakukan perlawanan, menurutnya hal itu dilakukan agar tidak jatuh korban dari kedua belah pihak.
Hadir dalam konferensi pers tersebut, Jufri Ghaleb selaku Ketua Dewan Syura, dan Imum Syik Ustad M. Jamil Ibrahim.
.
BKM Al-Makmur menyangkal berbagai tuduhan yang berkembang, BKM menyebutkan pihaknya merasa di fitnah. “Kami di masjid beribadah sesuai tuntunan Alquran dan Hadist, maka tolong jangan bikin keributan di masjid Oman Al-Makmur,” tegas Keuchik Mahyuni dalam konferensi pers itu seraya menambahkan, seluruh elemen masyarakat Gampong Lampriek tak menerima adanya klaim masjid mereka telah diambil alih.
Penulis : */nurdinsyam