Presiden Persiraja Digoyang Somasi dan Ancaman Lapor Polisi Terkait Cek Kosong

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Manajemen klub Persiraja tak putus dirundung masalah. Setelah serangan pro kontra karena dinilai mengubah status klub secara sepihak, kali ini, Presiden bonden yang bergelar Lantak Laju itu, Zulfikar SBY, digoyang somasi oleh Nazaruddin Dek Gam, yang tak lain mantan Presiden Klub Persiraja yang sukses menjinjing klub Kota Banda Aceh itu … Read more

Tim Kuasa Hukum mantan presiden PersirajaNazaruddin Dek Gam. Foto Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH I ACEHHERALD.com – Manajemen klub Persiraja tak putus dirundung masalah. Setelah serangan pro kontra karena dinilai mengubah status klub secara sepihak, kali ini, Presiden bonden yang bergelar Lantak Laju itu, Zulfikar SBY, digoyang somasi oleh Nazaruddin Dek Gam, yang tak lain mantan Presiden Klub Persiraja yang sukses menjinjing klub Kota Banda Aceh itu menuju kasta tertinggi sepakbola Indonesia, Liga 1 atau sebelumnya disebut sebagai Liga Super.

Berdasarkan pengakuan Askhalani SHI yang dihubungi acehherald.com, Kamis (19/01/2023)  tadi siang, somasi itu telah dilayangkan. Dan sangat terbuka menjadi tuntutan hukum, jika memang tidak ditanggapi sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satu potensi hukum itu adalah pelaporan ke polisi, atas dugaan cek kosong. “Tapi kita lihat dulu perkembangan lanjut dari somasi ini, termasuk dengan menyimak itkad baik dari pihak yang disomasi,” kata pria yang akrab disapa Askhal ini.

Nazaruddin Dek Gam yang kini juga anggota DPR RI dari Komisi III, melayangkan somasi atau peringatan hukum kepada Presiden Persiraja Zulfikar, klub peserta Liga 2, terkait pengalihan saham perusahaan.
Zulkifli, tim kuasa hukum Nazaruddin Dek Gam, di Banda Aceh, Kamis, mengatakan, somasi dilayangkan sifatnya pertama dan terakhir. Somasi ini dilayangkan terkait kesepakatan pelunasan pengalihan saham PT Persiraja Lantak Laju. “Klien kami melayangkan somasi kepada Presiden Persiraja Zulfikar, agar melunasi pengalihan saham Persiraja dalam waktu dua kali 24 jam. Jika somasi ini tidak direspons, kami akan lapor polisi,” Zulkifli.
Didampingi Askhalani, tim kuasa hukum lainnya, Zulkifli mengatakan Nazaruddin Dek Gam sebelumnya merupakan Presiden Persiraja. Namun, Nazaruddin mengalihkan 80 persen sahamnya kepada Zulfikar. “Nilai saham yang dialihkan Rp1 miliar. Pembayaran pertama Rp350 juta dan selebihnya dikirim melalui cek dengan tanggal jatuh tempo pada 22 November 2022,” kata Zulkifli.
Askhalani mengatakan saat cek dicairkan, pihak bank menolak mencairkan karena nominal saldo di rekening cek tidak mencukupi. Saldo di rekening cek hanya sebesar Rp4,8 juta.
Dalam kesepakatan para pihak, kata Askhalani, jika pengalihan saham PT Persiraja Lantak Laju tidak dilunasi, maka pengalihan batal, uang Rp350 juta dikembalikan kepada Zulfikar. Dan saham PT Persiraja Lantak Laju kembali menjadi milik Nazaruddin Dek Gam. “Kami menunggu iktikad baik Presiden Persiraja. Kalau misalnya ada upaya musyawarah dan mufakat, maka persoalan ini tidak kami lanjutkan ke ranah hukum. Namun jika tidak, kami akan melaporkan ke polisi dengan dalih cek kosong,” kata Askhalani.
Sementara itu, Presiden Persiraja Zulfikar mengatakan dirinya akan memberikan konfirmasi pada konferensi pers di Stadion Dimurthala, Banda Aceh. “Insya Allah, besok Jumat (20/1), kami konferensi pers di Stadion Dimurthala, Banda Aceh, terkait persoalan ini,” kata Zulfikar.

Baca Juga:  33 Jam Tertimpa Reruntuhan Gempa, Pria 70 Tahun di Turki Selamat

Berita Terkini

Haba Nanggroe