
JAKARTA, ACEH HERALD.com — Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengkritik langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan dua kali lipat. Menurutnya, itu tidak sesuai dengan tujuan BPJS saat pertama kali dibentuk.
Jansen menjelaskan bahwa BPJS dibentuk melalui Undang-Undang No. 24 tahun 2011. Kala itu, lanjutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berniat mengurangi beban masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
“Sekarang malah membuat rakyat merasa diteror di tengah sulitnya ekonomi,” tutur Jansen melalui pesan singkat yang juga diunggah ke akun Twitter pribadinya, Sabtu (2/11).
Kritik juga dilontarkan politikus DPP Demokrat Cipta Panca Laksana. Dia menyayangkan pemerintah dan partai yang berkuasa tidak memperhatikan beban masyarakat.
Panca menjelaskan bahwa SBY tidak tumbuh besar dari keluarga yang kaya di Pacitan, Jawa timur. SBY justru sulit untuk berobat ke rumah sakit akibat sering kekurangan biaya.
Dulu ketika BPJS ini dibuat pak @SBYudhoyono melalui UU 24/2011 tujuannya adalah untuk mengurangi beban masyarakat. BPJS inilah pintu gerbang bagi kaum “papa” utk mendapatkan fasilitas kesehatan yg baik dan mumpuni. Skrg malah membuat rakyat merasa diteror ditengah sulitnya ekonomi!
sumber : cnn indonesiaeditor : M Nasir Yusuf