Polisi Pidie, Amankan Pemalak Pengunjung Lokasi Wisata

SIGLI | ACEH HERALD SEDIKITNYA empat warga Gampong Blang Paseh Kecamatan Kota Sigli, diamankan polisi, sejenak dipergoki memalak pengunjung lokasi wisata laut dekat Water Park Blangpaseh. Sigli. Mereka tertangkap tangan oleh sepasang polisi yang melakukan penyamaran sebagai pengunjung. Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, SIK,MH., melalui Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Ferdian Chandra,S.Sos,M.H., menjelaskan, penertiban terhadap … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Diamankan dari lokasi wisata laut di Blangpaseh. (Foto Ist)

SIGLI | ACEH HERALD

SEDIKITNYA empat warga Gampong Blang Paseh Kecamatan Kota Sigli, diamankan polisi, sejenak dipergoki memalak pengunjung lokasi wisata laut dekat Water Park Blangpaseh. Sigli. Mereka tertangkap tangan oleh sepasang polisi yang melakukan penyamaran sebagai pengunjung.

Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, SIK,MH., melalui Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Ferdian Chandra,S.Sos,M.H., menjelaskan, penertiban terhadap pemalak itu sesuai dengan STR Kapolri Tentang penanganan aksi Premanisme dan Pungli, Sat Reskrim Polres Pidie mengamankan 4 (empat) orang diduga telah melakukan pungutan liar di Lokasi Pantai yang berdekatan dengan Water Park Gampong Blang Paseh Kec. Kota Sigli Kab. Pidie. Rabu, 16/06/2021.

Mereka yang diamankan adalah, FH bin Fahmi, Wiraswasta, 48 Thn, Gp. Blang Paseh Kec. Kota Sigli. MY bin Abdullah, 30 Thn, Wiraswasta, Gp. Blang Paseh Kec. Kota Sigli. MS bin Junaidi Ali, 19 Thn, Wiraswasta, Gp. Blang Paseh Kec. Kota Sigli. RN bin Abdurrahman Kasim, 31 Thn, Wiraswasta, Gp. Blang Paseh Kec. Kota Sigli Kab. Pidie.

Dalam penangkapan tersebut Personil Sat Reskrim Polres Pidie mengamankan Barang Bukti berupa 1 ( satu ) buah Kotak Sarimi, Uang Tunai Sebesar Rp. 143.000,- ( seratus empat puluh tiga ribu rupiah ) Dengan pecahan uang kertas Rp. 50.000,- sebanyak 1 ( satu ) lembar, Rp. 20.000,- sebanyak 2 ( dua ) lembar, Rp. 10.000,- sebanyak 3 ( tiga ) lembar, Rp. 5.000,- sebanyak 2 ( dua ) lembar, Rp. 2.000,- sebanyak 1 ( satu ) lembar dan Rp. 1.000,- sebanyak 6 ( enam ) lembar.

Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian,S.I.K,M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Ferdian Chandra,S.Sos,M.H., menjelaskan, adanya laporan masyarakat tentang maraknya terjadi pungli liar dengan dalih berupa bantuan, dengan meminta sejumlah uang  kepada pengunjung yang berlokasi di Jalan Pantai yang berdekatan dengan Water Park Gampong Blang Paseh.

Baca Juga:  BNNK Pidie Musnahkan Sabu 44,24 Gram dari BB Hasil Kejahatan

Personil Sat Reskrim Polres Pidie mengatur strategi dan melakukan penyelidikan secara undercover (menyamar sebagai sepasang muda mudi yaitu 1 Orang Polwan Dan 1 orang Polki ) dengan berpura pura menjadi pengunjung.

Selanjutnya berangkat ke lokasi  dan pada saat itu petugas yang melakukan Undercover diberhentikan dan dimintai uang oleh 4 orang pelaku sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) selanjutnya 1 tim yang mengendarai Mobil langsung memepet dan langsung menghampiri para pelaku dan mengamankan para pelaku dan pada saat diamankan ditemukan uang tunai sebesar Rp. 143.000,- yang berada di dalam kotak bekas Kardus Sarimi. Sebut AKP Ferdian Chandra.

Kemudian para tersangka pemalak itu dan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Pidie guna pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Berita Terkini

Haba Nanggroe