Polisi Limpahkan Kasus Popon ke Jaksa  

“Kita masih menunggu hasil telaah itu, apakah sudah dinyatakan P21 atau masih sebatas P19 hingga butuh penyempurnaan dari penyidik. Jika memang dinyatakan P21 maka kasus itu segera bergulir ke pengadilan,” kata AKBP Erwan.

Iklan Baris

Lensa Warga

SABANG I ACEHHERALD.com – Kepolisian Resort (Polres) Sabang telah melimpahkan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman yang melibatkan Teuku Indra Yusdiansyah alias Popon, oknum wartawan yang menulis di salah satu media terbitan Jakarta, kepada jaksa di Kejari Sabang.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Sabang, AKBP Erwan SH MH, Rabu (20/03/2024) siang. “Benar, kami telah melimpahkan kasus itu ke jaksa di Kejari Sabang,” tandas Kapolres Erwan.

Menurutnya, saat ini pihak jaksa sedang menelaah berkas yang telah dilimpahkan oleh penyidik. “Kita masih menunggu hasil telaah itu, apakah sudah dinyatakan P21 atau masih sebatas P19 hingga butuh penyempurnaan dari penyidik. Jika memang dinyatakan P21 maka kasus itu segera bergulir ke pengadilan,” kata AKBP Erwan.

Tersangka Popon sendiri sebelumnya, sempat masuk DPO Polres Sabang, sejenak kasus itu mengemuka. Belakangan, pria yang sering berpenampilan layaknya ‘reserse’, dengan memakai baju putih lengan panjang plus celana hitam serta berdasi merah itu, terungkap jika ia menuju Jakarta. Dan tiba tiba masuk laporan jika Kapolres Sabang dilaporkan ke Propam Mabes Polri terkait dugaan penyelahgunaan wewenang.

Belakangan laporan itu dicabut kembali oleh Muhammad Faisal, ketua LSM Laskar. Bahkan Faisal mengaku jika laporan yang ia lakukan itu hasil rekayasa Popon dan ia hanya diminta menandatangani.

Popon yang spooring dan masuk DPO terhitung tanggal 22 Januari 2024, akhirnya diciduk polisi di Jakarta. Pria itu lalu digelandang ke Sabang dan kini menhuni jeruji besi polisi, sambil kasusnya dirampungkan dan diteruskan ke pengadilan.

 

Baca Juga:  Achmad Marzuki: Aceh Gelar PON XXI Sesuai Jadwal
Kata Kunci (Tags):
kapolres sabang, akbp erwan sh mh, kasus popon, polres sabang

Berita Terkini

Haba Nanggroe