Polisi Ciduk Terduga Pelaku Sodomi Lima Anak di Bawah Umur

BANDA ACEH | ACEHHERALD.com- Polda Aceh menangkap seorang terduga pelaku pelecehan seksual (sodomi) berinisial FB (24) terhadap anak di bawah umur di kawasan Lampeuneurut Ujong Blang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Rabu, 18 Januari 2023. Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto mengatakan penangkapan tersebut dilakukan Tim Subdit IV Ditreskrimum berdasarkan laporan masyarakat. Kemudian, tim melakukan penyelidikan dan … Read more

Seorang Polwam sedang memeriksa terduga pelaku sodomi terhadap lima anak di Mapolda Aceh, Kamis (19/1/2023). Foto Humas Polda Aceh

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH | ACEHHERALD.com- Polda Aceh menangkap seorang terduga pelaku pelecehan seksual (sodomi) berinisial FB (24) terhadap anak di bawah umur di kawasan Lampeuneurut Ujong Blang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Rabu, 18 Januari 2023.

Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto mengatakan penangkapan tersebut dilakukan Tim Subdit IV Ditreskrimum berdasarkan laporan masyarakat. Kemudian, tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku kurang dari dua kali 24 jam.

Menurut Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto, preilaku bejat terduga telah menelan korban yang merupakan anak di bawah umur dengan rata-rata berusia 12 tahun, G, A, F, H, dan D. Korban dilaporkan tercatat sebagai peserta didik di sebuah lembaga pendidikan di Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar. Sedangkan tersangka pelakunya tercatat sebagai salah seorang wali kelas di lembaga pendidikan tersebut.

Ade menjelaskan, terduga aksi sodomi itu dilakukan aksinya saat-saat  teman mereka melaksanakan shalat subuh dan pada tengah hari saat lembaga pendidikan tempat ia mengajar sedang sepi, dan juga pada waktu magrib, ujar Ade Harianto, dalam keterangannya, Kamis, 19 Januari 2023.

Ade  mengimbau kepada masyarakat untuk ikut mengawasi anak-anak dan jadikan lingkungan baik di sekolah, dayah, maupun tempat lainnya jadi tempat aman dan nyaman bagi anak-anak.

“Untuk lembaga pendidikan yang menerima titipan perawatan anak-anak dari orang tuanya agar menjaga amanah itu dengan baik. Mari kita sama-sama menjadikan hal ini sebagai pelajaran berharga dan ke depan jangan sampai terulang lagi,” ujar perwira polisi tersebut.

Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Aceh Kompol Musniar menambahkan, pelaku sodomi yang merupakan salah satu wali kelas di dayah MA tersebut sudah ditangkap dan kini sedang dalam pemeriksaan.

Baca Juga:  Polda Aceh Sosialiasi Larangan Personel Bergaya Hedonis

“Ya…, Tersangkanya sudah ditahan di Ruang Tahanan (Rutan) Mapolda Aceh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Musniar.(*)

Berita Terkini

Haba Nanggroe