Pendaftaran Calon Anggota BMA Dibuka

Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Prof. DR. Syahrizal Abbas, MA menjelaskan secara detil syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar
Jadwal pendaftaran.Foto Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH|ACEHHERALD.Com- Sekretariat Baitul Mal Aceh mulai Selasa tanggal 29 Juli – 7 Agustus 2025 membuka pendaftaran untuk calon anggota badan Baitul Mal Aceh. Semua berkas didaftar melalui online yang disediakan oleh panitia.

Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Prof. DR. Syahrizal Abbas, MA menjelaskan secara detil syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar.

Disebutkan, berdasarkan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, Pemerintah Aceh memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pendaftaran dan mengikuti proses Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Aceh Tahun 2025-2030.

  1. PERSYARATAN UMUM
  2. Warga Negara Republik Indonesia (WNI) yang berdomisili di Aceh
  3. Beragama Islam
  4. Bertakwa dan taat kepada Allah SWT
  5. Amanah, jujur dan bertanggungjawab
  6. Mempunyai integritas dan berakhlak mulia
  7. Mampu membaca Al-Quran dengan baik dan benar
  8. Sehat jasmani,rohani dan bebas dari zat narkotika yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga yang berwenang
  9. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat seleksi dilakukan
  10. Tidak menjadi anggota partai politik
  11. Berpendidikan paling kurang strata satu (S-1)
  12. Tidak sedang merangkap jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional pada lingkungan Pemerintah, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota
  13. Mempunyai kompetensi terhadap tugas dan fungsi Baitul Mal Aceh
  14. Memiliki komitmen yang kuat untuk mengembangkan Baitul Mal Aceh
  15. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara karena melakukan kejahatan dan/atau ‘uqubat karena melakukan jarimah berdasarkan putusan pengadilan/Mahkamah Syar’iyah yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  16. PERSYARATAN KHUSUS
  17. Bagi akademisi minimal lulusan strata dua (S-2)
  18. Bagi lulusan dayah minimal pengajian tingkat kitab mahalliy
  19. Memiliki pemahaman mendalam tentang syari’at islam, keistimewaan dan kekhususan Aceh, dan regulasi Zakat, Infak, Wakaf, dan Harta keagamaan lainnya serta Pengawasan Perwalian
  20. Memiliki pemahaman mendalam tentang pengelolaan dan pengembangan Zakat, Infak, Wakaf, dan Harta keagamaan lainnya serta Pengawasan Perwalian, pengentasan kemiskinan dan membangun ekosistem pemberdayaan umat
  21. Memiliki pemahaman tentang regulasi terkait Pengelolaan Keuangan Aceh
  22. WAKTU, TEMPAT PENDAFTARAN DAN JADWAL SELEKSI
  23. Waktu dan Tempat Pendaftaran
Baca Juga:  Pasien Covid-19 yang Sembuh Bertambah 21 Orang, Semua Warga Kota Lhokseumawe

Pendaftaran dilakukan secara online mulai hari Selasa tanggal 29 Juli 2025 s/d hari Kamis tanggal 07 Agustus 2025 melalui link https://s.id/SeleksiBadanBMA2025.

Berita Terkini

Haba Nanggroe