MEULABOH I ACEHHERALD.com – Pemkab Aceh Barat mengusulkan normalisasi muara Krueng Cangkoy dan Kuala Krueng Bubon melalui APBA tahun 2025, sebagai upaya untuk menjawab keluhan para nelayan di kedua lokasi itu, yang selama ini sulit melakukan aktifitas akibat terjadinya sedimen atau pendangkalan di muara kuala. “Insya Allah kita telah mengusulkan normalisasi untuk kedua lokasi muara sungai itu, agar para nelayan mudah kembali untuk melaut,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Mahdi Efendi.
Hal itu diungkapkan Mahdi kepada acehherald.com, Senin (03/06/2024), terkait tanggapan Pemkab Aceh Barat terhadap keluhan berkepanjangan nelayan di Kuala Cangkoy dan Kuala Bubon tentang pendangkalan di kedua lokasi itu, sehingga nelayan susah melaut.
Menurut Mahdi yang didampingi oleh Kadis Kelautan dan Perikanan, Mulyadi SHut, pihaknya telah mengusulkan itu secara resmi dengan surat Pj Bupati Aceh Barat kepada Ketua Bappeda Aceh, sebagai lembaga yang punya kewenangan untuk perencanaan pembangunan daerah. Dan pihak Bappeda telah memberi lampu hijau untuk itu. “Kita ingin nelayan Aceh Barat bisa melakukan aktifitas seperti biasa lagi, karena ini menyangkut hajad hidup mereka secara keseharian. Kita telah berbicara dari hati ke hati dengan mereka saat melakukan peninjauan lapangan, sebagai bukti kita berempati terhadap keprihatinan mereka,” kata Pj Bupati Mahdi.
Selama ini, akibat pendangkalan nelayan mengeluh sulit untuk berlabuh ke Tempat Pendaratan Ikan (TPI) di dua lokasi tersebut. Karena di Krueng Cangkoy dan Kuala Bubon terdapat lokasi TPI yang dimanfaatkan untuk pemasaran ikan bukan hanya dari nelayan seputaran lokasi, namun juga oleh nelayan lain yang mendaratkan ikannya di lokasi dimaksud. Karena pengdangkalan, nelayan jadi sulit untuk memasarkan ikan tangkapannya pada kesempatan pertama.
Kondis Pendangkalan Krueng Cangkoy ini juga sedah pernah di tinjau langsung oleh Anggota DPRA dari Fraksi PA & PAN dan saat itu mereka berjanji akan mengupayakan agar tersedia anggaran untuk penanganan ha tersebut.
Sementara Kadis PUPR Aceh Barat, Dr Kurdi ST MT yang dihubungi secara terpisah mengakui jika kondisi kedua muara itu sudah mendangkal. Bahkan ia menyebutkan jika kondisi itu butuh penanganan cepat dan mendesak. “Sesuai dengan surat Pak Pj Bupati Aceh Barat, Pemkab berharap agar penanganan pendangkalan itu bisa dilakukan tahun 2025 melalui dana APBA. Bisa saja melalui DOKA propinsi atau APBA murni,” kata Kurdi.