Pemerintah Bakal Beri Sejumlah Bantuan ke Korban Kasus HAM Berat, Ini Daftarnya

JAKARTA | ACEHHERALD.COM – Pemerintah segera memulai penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial. Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan program pemulihan tersebut melibatkan 19 kementerian. “Berbagai dukungan untuk program pemulihan melalui pemenuhan hak-hak konstitusional para korban diberikan dengan melibatkan 19 kementerian dan lembaga pemerintahan,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2023). … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

JAKARTA | ACEHHERALD.COM – Pemerintah segera memulai penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial. Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan program pemulihan tersebut melibatkan 19 kementerian.

“Berbagai dukungan untuk program pemulihan melalui pemenuhan hak-hak konstitusional para korban diberikan dengan melibatkan 19 kementerian dan lembaga pemerintahan,” kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2023).

Mahfud mengatakan Kementerian Kesehatan akan memberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) prioritas kepada para korban kasus HAM berat. Selanjutnya, Kemendikbud akan memberikan beasiswa untuk SD, SMP, SMA perguruan tinggi.

Kementan akan memberikan bantuan sapi dan traktor. Selanjutnya, Kemenlu dan Kemenkumham akan memberikan golden visa dan second home visa atau KITAP.

KemenPUPR membangun living part tentang HAM di lokasi Rumah Geudong. Mahfud menyebut hal itu sesuai dengan permintaan para korban.

Ketua Tim Pelaksana PPHAM Letjen Teguh Pudjo Rumekso mengatakan penyelesaian non-yudisial tersebut fokus kepada pemulihan hak-hak korban. Selain itu, untuk mencegah agar tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.

“Pemulihan hak korban ini meliputi dua kategori, yaitu secara individual dan komunal, secara individual tadi sudah dijelaskan Pak Menko, tapi saya akan jelaskan lebih rinci,” ujarnya.

Teguh menjelaskan, untuk kategori individual, Kemenkes akan memberikan jaminan kesehatan prioritas. Dia menuturkan dikatakan prioritas lantaran jaminan kesehatan itu tidak seperti yang diberikan kepada yang reguler.

“Seperti korban dan keluarga korban akan mendapatkan layanan kesehatan, itu tingkat I. Jadi bisa mengakses ke seluruh rumah sakit pemerintah, biaya pelayanan ini dalam satu tahun dapat berkisar Rp 28 juta sekian,” jelasnya.

Ada jaminan kesejahteraan prioritas yang diberikan Kemensos. Teguh menuturkan para korban kasus HAM berat akan mendapatkan Rp 1,1 juta dalam satu bulan.

Baca Juga:  Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp5 Triliun ke Mahfud MD

“Kemudian jaminan pendidikan prioritas. Jadi seluruhnya disebut prioritas, karena tidak seperti biasanya. Contohnya untuk SD, ini biaya pendidikan yang biasanya diterima itu Rp 250 ribu, kemudian SMP Rp 500 ribu, dan SMA itu Rp 750 ribu, kemudian perguruan tinggi, per semester Rp 6 juta,” ungkap dia.

“Tapi ini ditambah dengan biaya hidup, biaya buku, sehingga dalam satu tahun, untuk anak SD itu mendapatkan beasiswa sekitar Rp 9,5 juta, dan yang perguruan tinggi bisa mencapai Rp 30 juta sekian,” sambungnya.

Selain itu, ada rehabilitasi fisik, yaitu ada renovasi rumah di beberapa tempat. Dia menyebut hal itu sesuai dengan permohonan dari para korban.

Teguh mengatakan ada juga program bersifat komunal, salah satunya pembuatan sumur bor di sejumlah tempat di Aceh. Lalu, Teguh mengatakan ada pula pembentukan koperasi dan pembangunan living park.

“Living park ini akan dibangun di lokasi Rumah Geudong. Kalau belum ke sana itu bayangannya masih seperti rumah yang utuh, kenyataannya ini berupa puing-puing kondisi sekarang. Ini akan dibangun living park, kemudian akan dibangun masjid juga di sana,” jelasnya.

“Ini melalui satu proses, jadi bukan tiba-tiba kita membangun seperti itu, sudah konsultasi dengan tokoh masyarakat, ulama, pemerintah kabupaten,” imbuh dia.

Sumber : news.detik.com

Berita Terkini

Haba Nanggroe