Pembahasan KUA PPKS Perubahan Ditiadakan, Anggota Dewan Angkat Bicara

TAKENGON I ACEHHERALD – Rencana Eksekutif Kabupaten Aceh Tengah untuk meniadakan Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Angaran Sementara (PPAS) anggaran APBK Perubahan tahun 2022, membuat para anggota dewan gerah dan angkat bicara. Salah seorang anggota dewan yang berhasil dimintai tanggapan terkait rumors tak adanya pembahasan anggaran Perubahan ini adalah Muhsin Hasan Anggota DPRK … Read more

Mukhsin Hasan. Foto Ist

Iklan Baris

Lensa Warga

TAKENGON I ACEHHERALD – Rencana Eksekutif Kabupaten Aceh Tengah untuk meniadakan Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Angaran Sementara (PPAS) anggaran APBK Perubahan tahun 2022, membuat para anggota dewan gerah dan angkat bicara.

Salah seorang anggota dewan yang berhasil dimintai tanggapan terkait rumors tak adanya pembahasan anggaran Perubahan ini adalah Muhsin Hasan Anggota DPRK Aceh Tengah dari Partai Golkar.

Kepada Acehherald.com,  yang menemuinya, Kamis, (29/09/22). Muhsin mengaku kecewa dan khawatir dengan kinerja eksekutif Aceh Tengah saat ini, yang menurutnya sangat lamban dan tidak ada perkembangan yang signifikan dalam hal upaya memajukan Aceh Tengah. “Mereka digaji, diberi TPK dan fasilitas lainnya, namun menurut penilaian kami kinerja mereka para eksekutif menjurus stagnan alias jalan di tempat, barometernya, hingga saat ini memasuki bulan October, jangankan membahas APBK Perubahan, RAPD saja belum disusun,” ujar Ketua DPD Golkar Aceh Tengah ini.

Disamping itu, Muhsin yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRK ini juga mengkritisi tata kelola keuangan daerah di bawah kepemimpinan Bupati saat ini. “Kita berhak untuk mendapatkan terkait ilustrasi tentang sumber pendapatan di dalam tahun berjalan ini untuk selanjutnya dikorelasikan ke dalam APBK Perubahan tahun 2022,” ujar Muhsin.

Semua anggaran yang mendahului dalam tahun berjalan ini, lanjut Muhsin, harus diselaraskan dalam APBK Perubahan, selanjutnya dirangkum dalam sebuah laporan keuangan nantinya. “Jika tidak, tentu semua kegiatan yang dilakukan secara mendahului tidak dapat dibayar dan terancam uangnya harus dikembalikan ke Kas Negara, dan kami mensinyalir itu mencapai belasan miliar rupiah,” lanjut pria kelahiran tahun 1979 tersebut.

Seumentara itu, Berdasarkan Informasi yang diterima, alasan  tidak dilakukannya pembahasan APBK Perubahan tahun 2022 adalah karena sejauh ini KUA PPAS Perubahan tidak disampaikan oleh eksekutif, maka DPRK sepakat menjadwalkan KUA PPAS tahun anggaran 2023. Namun, pembahasan KUA PPAS APBK murni tahun 2023 tetap dilakukan minggu depan di gedung DPRK setempat. “Dengan Tidak dilakukannya pembahasan perubahan, menimbukan tanda tanya besar di benak kita semua tentang kondisi keuangan daerah, kita saat ini, ini akan menjadi catatan buruk akan tata kelola pemerintahan Aceh Tengah dimasa kepemimpinan saat ini, kita harus buka ke publik, rakyat harus tau dan biar rakyat tau,” kata pria 43 tahun ini.

Baca Juga:  Pj Bupati Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-77 di Mapolres Aceh Besar

 

Robby

Berita Terkini

Haba Nanggroe