Pelaku Pariwisata Aceh Ikut Sumbang Saran untuk Pembuatan Qanun Pariwisata

BANDA ACEH I ACEH HERALD- Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) Muslim Amiren yang juga wakil Ketua Astindo Aceh dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Rancangan Qanun Aceh (RIPKA) Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Aceh Tahun 2022-2037, Selasa (28/7/2021) memberikan sejumlah saran untuk kemajuan Pariwisata di Tanah Rencong. Sejumlah saran kontrukstif yang diberikan Muslim, di antaranya … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Muslim Amiren bersama para para ketua dan pelaku pariwisata Aceh saat memberikan saran kepada DPRA tentang pembentukan qanun pariwisata Aceh, Selasa (28/9/2021). Foto Ist

BANDA ACEH I ACEH HERALD-

Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) Muslim Amiren yang juga wakil Ketua Astindo Aceh dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Rancangan Qanun Aceh (RIPKA) Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Aceh Tahun 2022-2037, Selasa (28/7/2021) memberikan sejumlah saran untuk kemajuan Pariwisata di Tanah Rencong.

Sejumlah saran kontrukstif yang diberikan Muslim, di antaranya tentang perlunya melibatkan teungku dayah dan ulama dalam penyusunan qanun Pariwisata Aceh yang halal.

“Ini antara lain mengingat masih sering terjadi perusakan/pembakaran tempat wisata oleh pihak tertentu dengan alasan tertentu di Aceh, maka pihaknya mengusulkan perlu memasukkan para pimpinan agama/dayah dalam penyusunan qanun wisata halal Aceh ini,” ujarnya.

Dikatakan, kenyataannya para tamu kita umumnya dari Malaysia, dan sering meminta berkunjung ke pesantren untuk melihat penampilan para hafidz Quran dan memberikan donasi untuk pembangunan dayah berbagai wilayah.
Mewakili asosiasi pariwisata, Muslim secara khusus menyampaikan perlu pelibatan asosiasi untuk pendampingan gampong menjadi gampong wisata.

Karena, menurut Muslim Amiren, asosiasi bisa melatih para SDM lokal menjadi guide lokal, pengelola objek wisata dan pengelola homestay, serta profesi yang relevan lainnya.
Di samping itu, Muslim yang juga Wakil Ketua I ASPPI Aceh mengatakan pihak Perguruan Tinggi di Aceh perlu diberdayakan untuk melahirkan SDM pariwisata yang handal. “Hari ini sedikit sekali program studi di perguruan tinggi yang berkenaan dengan pariwisata,” ujarnya.

Jadi, ke depan, perlu kontribusi universitas dan daerah untuk membangun program-program studi pariwisata di Aceh. Sehingga putra-putri Aceh yang sedang sekolah di luar Aceh hingga keluar negeri bisa menjadi pioner untuk mempromosikan wisata daerahnya.

Di samping itu, Muslim Amiren menambahkan ke depan Aceh perlu memikirkan pembangunan wisata Aceh berbasis pengetahuan. Misalnya: survey segmentasi pasar, evaluasi kebijakan pemerintah di bidang wisata, penyusunan strategi marketing/branding wisata, desain tempat wisata, dan infrastruktur wisata.

Baca Juga:  ASPPI Aceh Berbagi Kebahagian dengan Anak Yatim

Dosen USK Banda Aceh itu juga kepada dewan mengusulkan ke depan dalam mengembangkan desa wisata perlu fokus membangun akses transportasi ke lokasi wisata dan mempertinggi partisipasi masyarakat dan UMKM agar berkembang lebih baik.

Selama ini, katanya,  di Aceh banyak desa wisata di Aceh yang berbasis pertanian, maka akses jalan menuju lokasi wisata dan pertanian harus jadi prioritas. Seperti jalan ke lokasi wisata Humaira di Lhoong atau jalan-jalan ke kebun nilam dan durian di sana.
Fasilitas wisata di desa juga perlu dibangun berbasis wisata keluarga, tidak hanya MCK, tetapi juga fasilitas permainan anak dan kebutuhan para ibu-ibu yang sedang menyusui.

Mengingat covid-19 yang belum berlalu, Muslim melihat  CHSE serta protkol kesehatan harus tetap dijadikan acuan dalam melakukan perjalanan wisata era adaptasi kebiasaan baru. Untuk ini perlu sosialisasi lebih lanjut mengenai hal ini.

Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Rancangan Qanun Aceh (RIPKA) Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Aceh Tahun 2022-2037, di antaranya Ketua DPD ASPPI Aceh, Azwani Awi, dan sejumlah pelaku wisata lainnya seperti Mirza, Sarjev, Zulfitri yang akrab disapa Joel Bungalaw, dan sejumlah pelaku wisata Tanah Rencong lainnya.

Penulis M Nasir Yusuf

Berita Terkini

Haba Nanggroe