JAKARTA | ACEHHERALD – Belasan ribu warga asing, termasuk banyak warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan oleh otoritas Malaysia ke negara asal mereka.
Dilansir kantor berita resmi Malaysia, Bernama dan The Star, Sabtu (1/4/2023), Dirjen Departemen Imigrasi Malaysia Ruslin Jusoh mengatakan bahwa sebanyak 12.380 orang asing dipulangkan oleh Departemen Imigrasi antara Januari dan 29 Maret tahun ini.
Ruslin mengatakan, mereka terdiri dari 9.606 pria dan 2.774 wanita yang mayoritas berasal dari Filipina, Indonesia, dan Myanmar.
“Ada tiga kategori imigran untuk repatriasi – orang asing yang telah menyelesaikan masa hukumannya, orang asing yang ditangkap oleh Departemen Imigrasi karena berbagai pelanggaran keimigrasian, dan orang asing yang diserahkan ke departemen ini oleh lembaga penegak hukum lainnya,” katanya.
Sebanyak 11.650 imigran ilegal masih ditahan di 21 depot imigrasi, termasuk tiga pusat penahanan sementara, katanya kepada wartawan.
Sementara itu, dia mengatakan 322.182 imigran gelap dan 27.572 majikan telah mendaftar untuk Rencana Kalibrasi Ulang Imigran Ilegal 2.0 di bawah Program Kalibrasi Ulang Tenaga Kerja yang diumumkan pada 10 Januari tahun ini.
Sumber: detiknews