LHOKSEUMAWE|ACEHHERALD.Com- Realisasi dari belasan janji yang tertuang dalam program pembangunan Lhokseumawe bakal terkendala pada tahun 2026. Kemampuan fiskal untuk membiayai belanja yang diperlukan terutama untuk program pembangunan dan pelayanan publik bakal tidak bisa terlaksana sepenuhnya karena anggaran terbatas. Keresahan ini mengemuka saat pidato Walikota Lhokseumawe pada pembukaan Musrenbang RPJMK tahun 2025-2029 di Aula Pemko Lhokseumawe, Kamis (31/7/2025).
Keresahan pimpinan kota Lhokseumawe juga diaminkan oleh Kepala Bappeda Aceh Dr Husnan Harun SSTp dan pihak Bank Indonesia. Fenomena kekurangan uang bukan hanya terjadi di Pemko Lhokseumawe tetapi terjadi ditempat lain. Berbagai kejadian menyebabkan terjadinya gangguan ekonomi yang bermuara berkurang pada penempatan. Kreatvitas Pemko untuk mencari dana dalam hal peningkatan PAD sangat diperlukan. “Laksanakan satu saja program prioritas dan jangan banyak-banyak,” ujar pihak Bank Indonesia.
Sebelumnya Walikota Lhokseumawe Dr Sayuti Abubakar SH MH berharap pihak yang mengatur program harus selektif. Sesuaikan program dengan anggaran yang tersedia. “Yang paling penting harus melihat kemampuan, fiskal kita bebeda dengan daerah lain,” katanya.
Imbas dari kurang anggaran ujar Sayuti maka saat menyusun suatu program akan kendala. Visi dan misi itu besar tetapi akan terbengkalai dengan kemampuan fisika dan finansial. Makanya ujar Sayuti untuk menyusun program untuk mewujudkan visi dan misi harus benar-benar berdasarkan kejadian dan terencana sehingga anggaran yang dikeluarkan betul-betul tepat sasaran. “Harus benar-benar kita pikirkan ke depan karena kemampuan anggaran kita ini benar-benar sangat rendah,” katanya.
Plt Kepala Bappeda Lhokseumawe Reza Mahnur SSTp mengutarakan hal yang sama. Ia akan terkendala dalam menyusun program karena anggaran yang minim. Saat ini saja sudah ratusan proposal berada adi Bappeda dan nanti akan dilhat mana yang mendesak.
Pertemuan tahunan yang digagas oleh Bappeda Lhokseumawe menghadirkan OPD, akademisi, Forum Anak Lhokseumawe Kreatif (Falak), unsur TNI/Polri, Kejaksaan, perwakilan Media dan lembaga swasta. Pada kesempatan itu ditandatangani poin-poin RPJMK yang nantinya akan diusulkan ke dewan untuk dibahas. Naskah itu turut ditandatangani oleh DPRK, OPD, akademisi dan Falak.




