LHOKSEUMAWE|ACEHHERALD.Com – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lhokseumawe, melakukan inovasi dengan penerapan Tata Usaha kLinik adminIStrasi (TULIS).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan administrasi di dinas tersebut dan sebagai aksi perubahan (Akper).
Inovasi ini dilakukan untuk Diklat PIM 3 yang sedang diikuti oleh Sekretaris BPKD Kota Lhokseumawe, Drs. Bambang Suroso M.Si.
Bambang Suroso mengatakan, aksi perubahan di Sekretariat BPKD Kota Lhokseumawe dilakukan untuk pembatasan layanan tatap muka melalui Tata Usaha kLinik adminIStrasi (TULIS), aksi perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan administrasi.
“Penerapan sistem Tata Usaha klinik administrasi (Tulis) untuk mengurangi layanan tatap muka langsung. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir konflik kepentingan dan praktik mal administrasi,” katanya.
Sebelum aksi perubahan, ujar Bambang Suroso, kondisi layanan rawan konflik dan kurang tertib apalagi banyaknya tamu yang memiliki akses langsung ke ruang staff dan pejabat BPKD, setelah aksi perubahan pelayanan menjadi lebih terstruktur dengan penyediaan ruang layanan khusus yang aman, nyaman dan sejuk kepada semua pihak yang membutuhkan layanan BPKD.
Transformasi ini, ujar mantan Sekretaris Baitul Mal Lhokseumawe, ini berhasil meningkatkan keteraturan administrasi, mempercepat proses layanan dan meningkatkan kepuasan publik terhadap kinerja BPKD Kota Lhokseumawe.
Penulis : Yuswardi




