KONI Aceh Terkesan Abaikan KONI Pusat Terkait Musorprovlub

Artinya di luar tanggal 30 September masa kepengurusan KONI Aceh saat ini telah berakhir. Dalam konteksi itu semua kebijakan tak bisa lagi dijalankan. Karena tugas tugas menyangkut kegiatan KONI Aceh akan diambil alih oleh caretaker Ketum KONI Aceh.

Iklan Baris

Lensa Warga

BANDA ACEH I ACEKONI HHERALD.com –  Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh terkesan mengabaikan instruksi langsung KONI Pusat terkait jadwal pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Aceh. Dalam surat KONI Pusat tertanggal 23 September nomor 1094/ORG/IX/2025 yang ditandatangani oleh Sekjen KONI Pusat Drs TB Lukman Djajahadikusuma MEMOS, atas nama Ketua Umum (Ketum) KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, diinstruksikan agar pelaksanaan Musorprovlub KONI Aceh sesuai dengan tanggal yang dilaporkan oleh pengurus KONI Aceh  dalam surat tertanggal 16 September 2025.

Dalam surat itu disebutkan pelaksanaan Musorprovlub KONI Acreh adalah tanggal 27-28 September 2025. Atas dasar itulah KONI Pusat menyetujuinya dan meminta agar KONI Aceh melaksanakan Musorprovlub sesuai dengan tanggal yang dilaporkan.

Penegasan KONI Pusat itu juga karena masa tugas Tgk Anwar Ramli sebagai Plt Ketum KONI Aceh akan berakhir tanggal 30 September 2025. Artinya di luar tanggal 30 September masa kepengurusan KONI Aceh saat ini telah berakhir. Dalam konteksi itu semua kebijakan tak bisa lagi dijalankan. Karena tugas tugas menyangkut kegiatan KONI Aceh akan diambil alih oleh caretaker Ketum KONI Aceh.

Hingga Rabu (24/09/2025) hari ini, pihak KONI Aceh belum menindaklanjuti instruksi resmi KONI Pusat itu. Bahkan, Ketum Marciano Norman secara personal sempat mengirimkan pesan melalui WA kepada salah seorang praktisi olahraga yang juga salah seorang Ketua Pengprov di jajaran KONI Aceh, terkait perintah melakukan Musorprovlub KONI Aceh itu, sesuai amanah Rakerprov KONI Aceh akhir Agustus silam.

Belakangan muncul rumors, jika pihak pengurus saat kini berencana melakukan Rapat Pengurus Harian KONI Aceh, Kamis (25/09/2025) besok di Kantor KONI Aceh. Materi rapat itu disebut-sebut bukanlah menjadikan pembentukan Panpel dan Pantia Pengarah Musorprovlub KONI Aceh sebagai agenda utama, melainkan untuk memilih salah seorang Wakil Ketua untuk didapuk menjadi Plt Ketua KONI Aceh, setidaknya hingga enam bulan ke depan.

Baca Juga:  Pak Wali Instruksikan Petugas Pemadam Selalu Ready

Dengan status Plt tersebut, pengurus KONI Aceh saat ini masih bisa berbuat untuk melaksanakan Musoprprov KONI Aceh, dengan jadwal yang mereka tentukan. Selain kitu tentu saja, juga legalitas untuk penggunaan anggaran, terutama anggaran Musorprov dan operosional lainnya yang dikabarkan men capai Rp 15 miliar.

Plt Ketua KONI Aceh, Tgk Anwar Ramli dan Sekum KONI Aceh Samsul Bahri yang berusaha dikonfirmasi oleh awak media, tak mengangkat HP nya walau ada nada sambung. Khusus Tgk Ramli HP nya tak aktif di nomor ‘halo’ yang beberapa kali dihubungi.

Sementara sumber sumber lain menyebutkan, masa tugas dengan status Plt itu dipastikan berakhir tanggal 30 September. Memasuki 1 Oktober akan ditunjuk caretaker Ketum KONI Aceh yang disebut sebut salah seorang di level Kepala Bidang di KONI Pusat. Nantinya, caretaker itu akan dibantu oleh tenaga local dari Aceh, untuk posisi sekretaris dan wakil ketua.

Pengurus inilah yang akan melaksanakan Musorprovlub dalam kesempatan pertama. Karena Aceh dihadapkan pada dua agenda penting, yaitu PON Beladiri tanggal 10 Oktober dan Prapora pada akhir Oktober. “Jika telah ditunjuk caretaker, maka kewenangan pengurus KONI saat ini telah berakhir seiring masuknya tanggal 1 Oktopber 2025. Dan semua kebijakan termasuk soal keuangan menjadi kewenangan pengurus yang ditunjuk oleh KONI Pusat,” kata sumber tersebut.

Kata Kunci (Tags):
koni pusat, koni aceh, marciano norman, musorprovlub, caretaker ketum

Berita Terkini

Haba Nanggroe