JAKARTA | ACEHHERALD.COM – BUMN farmasi, PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) akhirnya angkat suara terkait dugaan belum membayar gaji karyawannya. Seperti diberitakan sebelumnya, KAEF diterpa isu belum memenuhi hak karyawannya, sebagaimana keluhan netizen di media sosial.
“PT Kimia Farma Tbk (“KAEF”) selalu patuh terhadap seluruh regulasi, dan selalu menjalankan kewajibannya dalam memenuhi hak-hak karyawan yang meliputi gaji dan tunjangan lainnya,” ujar Corporate Secretary KAEF Ganti Winarno Putro dalam keterangannya yang diterima CNBC Indonesia pada Kamis (24/8/2023).
Sebelumnya, sejumlah akun telah membanjiri Instagram resmi KAEF dengan keluhan belum mendapatkan jasa produksi (jasprod), insentif, bonus tahunan, dan lain sebagainya. Mirisnya, komentar berisi keluhan itu membanjiri unggahan yang menginformasikan bahwa KAEF telah “sukses pertahankan kinerja positif” dengan meraup pendapatan Rp 4,95 triliun pada semester I-2023.
Komentar-komentar berisi keluhan tersebut pun sudah tidak dapat dilihat karena berdasarkan pemantauan CNBC Indonesia, Instagram resmi KAEF telah mematikan kolom komentar. Sebelumnya, KAEF sempat membatasi kolom komentar tersebut.
Namun, CNBC Indonesia sempat menangkap layar kolom komentar tersebut.
“Min, up pencapain gini apa ga mau sama karyawan yang nungguin dan berharap dapat bonus tahunan yang masih digantung sampai detik ini???” ujar akun @kabuttipis_ dikutip Rabu (16/8/2023).
“Jasprod tahun 2022 apa kabar ???” tanya @aan_fatur_rahman.
“Insentif prestasi kpan dicairin Pak, udah boncos nih,” ujar @priyonggodedy.
Ada juga yang meminta agar jasprodnya dicairkan untuk kebutuhan pendidikan anaknya, “Cairin dong jasprodnya, biar berkah… Apalagi untuk biaya anak menuntut ilmu. KF Berkah!!” kata @mohammadqodiro.
Bahkan, ada yang menyebut banyak karyawan Kimia Farma yang terjerat hutang pinjaman online karena belum mendapatkan haknya dari perusahaan.
“Kesejahteraan gak ada, gajih minim, selevel SPV aja runyam, banyak karyawan KF yang terlilit pinjol,” ujar @she_renandini.
Sumber: cnbcindonesia.com