
ACEHHERALD.com – Para politisi yang tergabung di DPRK Banda Aceh, bersepakat untuk lebih mengedepankan spirit kebersamaan dalam hal mengisi posisi posisi di legislative, dan mengurangi upaya untuk menciptakan hegemoni kelompok yang dijabarkan melalui konsep koalisi.
“Sesuai dengan hasil kesepakatan melalui beberapa forum nonformal dengan jajaran pimpinan partai, kami bersepakat untuk saling menghargai dan memberi kesempatan lintas fraksi atau partai untuk mengisi posisi pada Alat dan Kelengkpan Dewan (AKD),” ujar Ketua DPRK Kota Banda Aceh, Farid Nyak Umar kepada acehherald.com, kemarin.
Hal itu diungkapkan Farid, beberapa jam sebelum dilakukan Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh untuk mengisi posisi AKD DPRK Banda Aceh, Senin (14/10) siang. AKD itu antara lain untuk empat Ketua Komisi, Banleg dan Badan Kehormatan Dewan (BKD).
Khusus komisi terbagi atas Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan, Komii II Bidang Perekonomian dan Keuangan, Komisi III Bidang Pembangunan, Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Keistimewaan Aceh.
Sementara jumlah fraksi di DPRK Kota Banda Aceh saat ini ada enam, yaitu Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat dan Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem-PNA, dan Fraksi PA-PPP. Para fraksi itulah yang sepakat untuk mengedepankan musyawarah dan menghindari pengkotakan Lembaga legislatif melalui kebijakan koaliasi. “Kami ingin tak ada hegemoni di Lembaga legislatif, karena semua bergerak dengan nawaitu untuk memberikan yang terbaik bagi Kota Banda Aceh,” tutur Farid yang juga politisi PKS.
PKS sendiri mampu mengirimkan wakilnya ke puncak kursi DPRK Kota Banda Aceh, setelah menjadi peraih suara terbanyak yaitu sekitar 18 ribu suara. Sementara dari sisi jumlah kursi, mereka sama dengan PAN dan Dekmokrat yang sama sama meraih lima kursi di Lembaga dewan kota.
Sementara untuk posisi Wakil Ketua DPRK dijabat oleh Usman (PAN) serta Isnaini Husda (Demokrat).
Penulis : Nurdinsyam.