Kantongi Sabu, Dokter Muda Dicokok Polisi, Ini Alasannya

  LANGSA | ACEH HERALD.com- Seorang pria berinisial SMF (33) yang berprofesi sebagai dokter, ditangkap polisi di seputaran Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Saat ditangkap,  sang tenaga medis itu disebut-sebut mengantongi barang terlarang di saku bajunya. Tersangka ditangkap, Minggu (23/8/2020) setelah polisi mendapat laporan masyarakat soal dugaan adanya transaksi narkoba, kata Kapolres … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

foto ilustrasi

 

LANGSA | ACEH HERALD.com- Seorang pria berinisial SMF (33) yang berprofesi sebagai dokter, ditangkap polisi di seputaran Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Saat ditangkap,  sang tenaga medis itu disebut-sebut mengantongi barang terlarang di saku bajunya.
Tersangka ditangkap, Minggu (23/8/2020) setelah polisi mendapat laporan masyarakat soal dugaan adanya transaksi narkoba, kata Kapolres Langsa melalui Kasat Narkoba Iptu Wijaya Yudistira Putra, Selasa (25/8/2020).
Ketika polisi mengkonfrontir dokter yang masih berusia muda itu, tersangka mengaku bahwa ia memakai narkoba jenis sabu karena permasalahan dengan orang tuanya. SMF selama ini diketahui bekerja di klinik milik orang tuanya di Kota Langsa.
Ketika digeledah, ditemukan paket sabu seberat 0,50 gram yang disembunyikan di saku lengan kanan bajunya. Tersangka juga mengakui sabu tersebut miliknya dan dibeli dari temannya berinisial A yang kini buron. Kasus tersebut kini dalam penanganan Polres Langsa, terang Kasat Wijaya.

Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan pihak Polres Langsa.

Penulis Ridwan Suud

Baca Juga:  LPSK Ungkap Ayah David Ozora Ajukan Restitusi Rp52 Miliar

Berita Terkini

Haba Nanggroe