Imigrasi Banda Aceh Deportasi 7 Warga Asing

| 4Warga India | 3Warga Malaysia BANDA ACEH | ACEHHERALD.com – Selama tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh mendeportasi tujuh warga negara asing, terdiri empat warga India dan tiga warga negara Malaysia. Hal itu diungkapkan Kepala Imigrasi Kelas I Banda Aceh, Telmaizul Syatri SE, M.Si kepada wartawan yang juga hadir AcehHerald.com, di Banda … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

| 4Warga India | 3Warga Malaysia

BANDA ACEH | ACEHHERALD.com – Selama tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh mendeportasi tujuh warga negara asing, terdiri empat warga India dan tiga warga negara Malaysia.

Hal itu diungkapkan Kepala Imigrasi Kelas I Banda Aceh, Telmaizul Syatri SE, M.Si kepada wartawan yang juga hadir AcehHerald.com, di Banda Aceh, Selasa (30/8/2022). Menurut  Telmaizul Syatri, ke-empat warga India ditangkap di laut diduga sedang mencuri ikan di perairan Aceh.

Setelah menjalani proses hukum, keempat nelayan asal negeri Mahatma Gandhi itu kemudian dideportasi, Telmaizul Syatri.

Sedangkan tiga orang lainnya yang juga terpaksa dideportasi adalah warga Malaysia. “Ketiga warga berpaspor Malaysia dideportasi karena over stay. Mereka semua pelajar. Masih usia muda,” ujar  Telmaizul Syatri.

Ketiga pelajar yang masing-masing sedang mengikuti pendidikan di Kabupaten Pidie dan Aceh Besar, terpaksa dideportasi karena terlambat memperpanjang izin tinggalnya. “Dan ketiganya setelah menyelesaikan administrasi izin  belajar langsung bisa kembali ke Aceh,” Telmaizul Syatri.

Khusus pelajar, katanya, tidak ada masalah. Hanya saja mereka terlambat dalam pengurusan administrasi keimigrasiannya.

Pembuatan Paspor

Dalam pertemuan dengan wartawan, Kepala Imigrasi Kelas I Banda Aceh, Telmaizul Syatri SE, M.Si sebelumnya menyebutkan pembuatan paspor di Imigrasi Kelas I Banda Aceh selama tahun 2022 meningkat di banding saat-saat pendemi sebelumnya.

Rata-rata per hari, imigrasi yang mewilayahi empat kabupaten/kota, Banda Aceh, Aceh Besar, Kabupaten Pidie, dan Pidie Jaya, membuat sekitar 50 paspor per hari, kata Kepala Imigrasi Kelas I Banda Aceh, Telmaizul Syatri SE, M.Si kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa (30/8/2022).

Penulis M Nasir Yusuf

Baca Juga:  Semangat Baru Pengelolaan KHDTK Hutan Pendidikan STIK Pante Kulu

Berita Terkini

Haba Nanggroe