Gubernur Aceh Minta Kepala Daerah Perkuat Pelaksanaan PPKM Mikro

BANDA ACEH l ACEH HERALD GUBERNUR Aceh, Nova Iriansyah, meminta Bupati dan Wali Kota di seluruh Aceh untuk memperkuat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam level mikro. Hal tersebut sangat penting dilakukan mengingat trend kasus Covid-19 di Aceh mengalami peningkatan. “PPKM adalah kebijakan Pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 untuk menangani pandemi COVID-19 di … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah didampingi Sekda Aceh, Taqwallah, serta SKPA terkait lainnya, memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Siaga Covid-19 dan Evaluasi Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro bersama Bupati/Walikota se-Aceh yang digelar secara virtual, di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (29 April 2021)

BANDA ACEH l ACEH HERALD

GUBERNUR Aceh, Nova Iriansyah, meminta Bupati dan Wali Kota di seluruh Aceh untuk memperkuat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam level mikro.

Hal tersebut sangat penting dilakukan mengingat trend kasus Covid-19 di Aceh mengalami peningkatan.

“PPKM adalah kebijakan Pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 untuk menangani pandemi COVID-19 di Indonesia,” kata Gubernur saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Siaga Covid-19 dan Evaluasi Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro bersama bupati/wali kota se-Aceh yang digelar secara virtual, di Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis, (29/4/2021).

Pada kesempatan tersebut, Gubernur didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah dan Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr. Hanif. Hadir juga dalam rapat tersebut sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.

Gubernur berharap seluruh elemen dapat terlibat aktif, bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan PPKM di level mikro tingkat gampong. Hanya dengan cara itu kebijakan tersebut berjalan dan berdampak efektif.

“Tidak ada pilihan lain, kita memang harus bekerjasama, bergerak bersama, saling mengisi dan saling mendukung.”

Nova mengatakan, dasar pemberlakuan PPKM tersebut adalah, Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembentukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, dan Mengoptimalkan Posko Satgas Penanganan Covid-19 di Desa dan Kelurahan, Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Instruksi ini pada mulanya diterbitkan pada awal 2021, dan terus diperpanjang beberapa kali sampai bulan Mei ini.

“Pemerintah Aceh, dalam upaya menindaklanjuti Instruksi Mendagri tersebut, juga telah menerbitkan Instruksi Gubernur Aceh terkait Larangan menghadiri Kegiatan Halal Bi Halal dan Buka Puasa Bersama bagi ASN dan Tenaga Kontrak,” kata Nova.

Pemerintah Aceh juga mengeluarkan Surat Edaran Gubernur No. 061.2/7309 tgl 12 April 2021, terkait larangan cuti dan melaksanakan mudik bagi ASN dan Tenaga kontrak, jelas Nova.

Baca Juga:  Aceh Utara Sisihkan Rp 8 M Untuk Covid 19

Di samping itu, Gubernur juga meminta bupati dan wali kota untuk mendukung vaksinasi di daerahnya masing-masing. Ia mengatakan target vaksinasi harus segera dikejar sesuai waktu yang ditentukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Saat ini, kita juga masih menghadapi tantangan, bagaimana kita bisa terus meyakinkan kelompok masyarakat  untuk bersedia divaksin. Untuk itu upaya sosialisasi dan edukasi harus terus kita lakukan. Saya banyak mendapat masukan dari berbagai pihak bahwa vaksinasi kita kecepatannya agak rendah dan perlu kita melakukan percepatan. Ini tidak dapat dilakukan oleh satu dan dua stakeholder saja, namun perlu kerja sama semua pihak,” ujar Nova.

Nova juga mengajak seluruh stakeholder, termasuk semua jenjang pemerintahan sampai di tingkat gampong, untuk aktif menjalankan peran dengan sebaik-baiknya dalam penanganan Covid-19. Semua sudah memiliki tugas dan wewenang masing-masing. Ia meminta tugas tersebut dioptimalkan agar angka Covid bisa diturunkan.

“Kita tidak boleh lengah apalagi menyerah, dalam upaya-upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi Covid-19 ini, karena ada 5,2 juta rakyat Aceh yang menjadi tanggung jawab kita. Kedisiplinan dan keteladanan kita selaku abdi negara harus terus kita tingkatkan di lingkungan kerja dan tempat tinggal kita masing-masing,” ujar Gubernur Aceh.

Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Achmad Marzuki, mendukung penuh upaya penanggulangan Covid-19 di Aceh. Kini pihaknya juga sedang menggencarkan penyelesaian vaksinasi di kalangan TNI.

Pemberian arahan dari Pangdam tidak berlangsung lama,  setelah menyatakan dukungan ia pun pamit untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi. Kemudian setelah itu, arahan dari pihak Kodam Iskandar Muda disampaikan oleh Kasdam.

Kepala Staf Kodam Iskandar Muda (Kasdam IM), Brigjen TNI Joko Purwo Putranto, mengatakan, terjadinya lonjakan kasus Covid-19 dunia selama ini disebabkan karena kelalaian dan cepat berpuas diri pemerintah, seperti di India. Hingga abai terhadap pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat.

Baca Juga:  Tim Polda Aceh Tinjau Pos Penyekatan Diperketat di Lambaro

Oleh karena itu, ia mengharapkan semua pihak termasuk pemerintah kabupaten kota untuk memberikan perhatian yang besar terhadap potensi-potensi yang dapat menimbulkan penularan Covid-19 di Aceh.

“Seperti mudik yang dilakukan masyarakat pada momen idul fitri yang akan berlangsung dalam waktu dekat. Apabila kita tak mampu mencegah dengan ketat maka akan terjadi lonjakan penularan Covid-19 di desa-desa,” kata Joko.

Sementara itu, Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Raden Purwadi, mengungkapkan, terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Aceh tidak terlepas dari ketidak patuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Bahkan masyarakat tetap ingin melakukan mudik meski pemerintah sudah menerbitkan larangan.

Raden mengingatkan seluruh Satgas Covid-19 kabupaten/kota untuk menaruh perhatian besar pada saat momen libur panjang idul fitri nanti.
Ia mengatakan, momen tersebut dapat menjadi salah satu pemicu terjadinya kerumunan hingga terjadinya penularan virus.

“Jika tidak diperhatikan dengan baik, maka Aceh berpotensi menjadi provinsi dengan tingkat kerawanan penyebaran Covid-19 yang tinggi diantara provinsi lain,” kata Raden.

Dalam kesempatan tersebut, Raden merekomendasikan agar semua pihak secara terpadu melakukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat. Selain itu, menurut dia, penegakan hukum terhadap pelanggar protokol juga perlu dilakukan untuk mengoptimalkan kepatuhan masyarakat mendukung pencegahan Covid-19.

“Hal tersebut penting dilakukan agar PPKM mikro yang sedang kita galakkan di Aceh berjalan efektif,” kata Raden.(*)

Berita Terkini

Haba Nanggroe