Gajah Mengamuk di Ketol, 50 KK Mengungsi dan Ilegal Loging Menggila

Reje (Kepala) Kampung Reduk, Sulaiman kepada wartawan mengatakan, kawanan gajah liar itu sudah memasuki pemukiman warga kampung terujung dari Kabupaten Aceh Tengah tersebut sejak 20 hari yang lalu.
Ilustrasi gajah liar. Foto: Lampung Post.

Iklan Baris

Lensa Warga

TAKENGON I ACEHHERALD.com – Kawanan gajah liar lagi-lagi mengamuk dikawasan Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, tepatnya di Kampung Pantan Redok, tetanggaan dengan Kampung Bergang dan Kampung Ampar, Rabu (19/11/23).

Amukan kawanan _” Abang Kul “_ (abang besar sebutan masyarakat Gayo untuk hewan bertubuh dan bertelinga besar tersebut) sampai meluluh lantakan kawasan pemukiman dan perkebunan warga setempat.

Amukan kawanan yang bernama latin elephant maximus sumatrensis ini berdampak pada keresahan warga setempat, hingga sekitar 50 Kepala Keluarga (KK) terpaksa mengungsi. Karena hewan mamalia bertelinga besar itu mengobrak abrik rumah warga.

Reje (Kepala) Kampung Reduk, Sulaiman kepada wartawan mengatakan, kawanan gajah liar itu sudah memasuki pemukiman warga kampung terujung dari Kabupaten Aceh Tengah tersebut sejak 20 hari yang lalu.

Menurut Reje, hingga saat ini warga tidak berani kembali ke pemukiman dan warga dua dusun Kampung Reduk yakni Dusun Baro Aman dan Dusun Luk Meulaboh terpaksa mengungsi.

” Untuk saat ini warga yang mengungsi tinggal di kemah – kemah pengungsian yang sudah disiapkan. Terkait data, hingga saat ini kita belum mendata jumlah rumah warga yang dirusak dan nama-nama pengungsi,” jelas Reje.

“Hari ini kita tengah menggelar rapat bersama pihak terkait di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah,” tambah Sulaiman.

Berdasarkan keterangan Sulaiman, rapat digelar di Pintu Rime Gayo guna mencari solusi pengusiran gajah liar karena lokasi Pantan Reduk berbatasan dengan Bener Meriah.

Sementara itu, ditengah seringnya amukan gajah liar dikawasan ujung Kecamatan Ketol yang meliputi, Kampung Karang Ampar, Kampung Bergang dan Pantan Reduk, aktifitas ilegal loging dikawasan tersebut semakin marak, bahkan dalam kurun beberapa tahun ini telah beroperasi sebuah sawmil dikawasan tersebut.

Baca Juga:  KKI Bener Meriah Persiapkan Atlit Pra PORA.

Tidak hanya sampai disitu, pemerintah daerah malah membangun proyek pengerasan jalan dikawasan ujung Kampung Karang Ampar, seolah terkesan untuk mempermudah akses bagi para pelaku ilegal loging beroperasi dikawasan tersebut.

Warga menduga pembangunan proyek pengerasan jalan tersebut adalah cermin ketidak pedulian dari pemerintah daerah atas nasib masyarakat setempat yang tidak pernah ada jeda dalam berkomplik dengan kawanan gajah liar.

“Kita menduga proyek pengerasan jalan tersebut adalah ambisi segelintir pihak guna mencari keuntungan tampa mempedulikan dampak buruk dari efek pembangunan tersebut yang membuat para pelaku ilegal loging semakin mulus dalam melakukan aksi penjarahan hutan yang membuat kawasan ekosistem gajah semakin sempit,” ujar warga.

Warga berharap agar pihak terkait, baik itu dari Walhi maupun pegiat lingkungan lainnya untuk menginvestigasi proyek tersebut, karena dikhawatirkan pembangunannya didalam kawasan hutan lindung.

Laporan : Robby

Kata Kunci (Tags):
gajah liar, gajah mengamuk, konflik gajah, aceh tengah, reje kampung reduk, kecamatan ketol,

Berita Terkini

Haba Nanggroe