Fraksi Gerindra DPRA Pertanyakan Kasus Pengranatan Rumah Anggota DPRK Aceh Barat

BANDA ACEH – Fraksi Partai Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan audiensi dengan Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada MPhil di ruang kerjanya di Mapolda Aceh, Rabu (31/3/2021). Dalam pertemuan yang berlangsung familiar tersebut, para legislator Gerindra itu juga mempertanyakan perkembangan kasus pengranatan rumah Anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani di Desa Alue … Read more

Iklan Baris

Lensa Warga

Audiensi Fraksi Gerindra DPRA dengan Kapolda Aceh. Foto Ist

BANDA ACEH – Fraksi Partai Gerindra di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan audiensi dengan Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada MPhil di ruang kerjanya di Mapolda Aceh, Rabu (31/3/2021). Dalam pertemuan yang berlangsung familiar tersebut, para legislator Gerindra itu juga mempertanyakan perkembangan kasus pengranatan rumah Anggota DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani di Desa Alue Perman, Kecamatan Woyla Barat.

Dalam audiensi itu, rombongan yang dipimpin Wakil Ketua DPRA, Safaruddin dihadiri Ketua Fraksi, Abdurahman Ahmad dan anggota Fraksi, Khairil Syahrial, Kartini Ibrahim, Ridwan Yunus, dan Taufik. “Dalam pertemuan hari ini kita dari Fraksi Gerindra mempertanyakan kejelasan kasus penggranatan di Aceh Barat. Karena terhitung sudah lama sehingga kita meminta kejelasan,” kata Safaruddin usai pertemuan.

Sebelumnya diberitakan, rumah anggota DPRK Aceh Barat dari Gerindra, Ahmad Yani yang berlokasi di Desa Alue Perman, Kecamatan Woyla Barat, dilempari granat oleh orang tak dikenal pada Senin 8 Juni 2020.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.30 WIB itu. Granat yang dilempar di halaman rumah hanya memecahkan kaca jendela. Namun sejauh ini, sudah sembilan bulan kasus itu berlalu, hingga kini belum ada titik terang.

Terkait kasus tersebut, Safaruddin mengungkapkan Polda Aceh hingga saat ini masih menangani perkara itu. “Kapolda memberikan jawaban itu masih dalam atensi dan tidak bisa menetapkan tersangka secara sembarangan,” ujarnya.

Kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, lanjut Safaruddin, Fraksi Gerindra DPRA menyampaikan terima kasih atas sambutan dan atensi yang diberikan. “Mudah-mudahan perihal (kasus pengranatan) ini cepat terungkap motifnya sehingga menjadi kabar baik bagi seluruh kader Gerindra dan partai politik manapun,” tambah Wakil Ketua DPRA ini.

Baca Juga:  Demokrat Pastikan tak Gunakan Hak Interpelasi

Pada bagian akhir, pria yang akrab disapa Dhien Kallon ini juga berharap hendaknya setiap anggota dewan mendapat perlindungan hukum dari aparat penegak hukum ketika memperjuangan sesuatu atas keinginan rakyat. “Mudah-mudahan preseden buruk ini tidak mencederai demokrasi yang ada di Aceh,” tutup politikus muda asal Aceh Barat Daya (Abdya) ini.

Berita Terkini

Haba Nanggroe